Kejari Dapatkan Keterangan Berharga dari Pemeriksaan Tiga Pejabat Teras Pemkab Bojonegoro

Kejari Bojonegoro mencium aroma penyelewengan dalam pengadaan ratusan mobil siaga desa setelah menemukan selisih harga senilai Rp128 juta.

12 Dec 2023 - 06:30
Kejari Dapatkan Keterangan Berharga dari Pemeriksaan Tiga Pejabat Teras Pemkab Bojonegoro
Kepala BPKAD Pemkab Bojonegoro Luluk Alifah Foto: (Abrori/SJP)

Bojonegoro, SJP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memperoleh keterangan berharga dari pemeriksaan tiga pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang berlangsung pada Senin (12/12/2023) kemarin.

Dari pemeriksaan Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Djoko Lukito, penyidik Kejari memperoleh hal-hal mendasar tentang bagaimana proses perencanaan, surat menyurat hingga realisasi pengadaan mobil siaga terjadi.

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap Kabag Umum Djouno Poerwiyanto, penyidik mendapatkan keterangan sama seperti apa yang telah diutarakan oleh Djoko Lukito.

Sementara untuk hasil pemeriksaan Kepala BPKAD Luluk Alifah, penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro mendapatkan keterangan bagaimana seluruh proses pengadaan mobil siaga desa, mulai dari perencanaan, mekanisme, serta lalu lintas penganggaran hingga realisasi. Luluk Alifah diperiksa lebih lama, yakni sekitar 4 jam, sedangkan 2 pejabat teras Pemkab Bojonegoro lainya hanya 2 jam.

"Pemeriksaan Kepala BPKAD membutuhkan waktu lebih lama," ungkap Aditia Sulaeman, Senin (11/12/2023) seusai merampungkan seluruh pemeriksaan

Lamanya waktu yang dibutuhkan penyidik Kejari Bojonegoro terhadap Luluk Alifah karena yang bersangkutan menempati posisi krusial dalam pengadaan 384 mobil siaga program hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro masih enggan mengungkapkan seperti apa keterangan berharga yang telah dikantongi oleh pihaknya, karena dinilai waktunya belum tepat.

Sebab proses pemeriksaan masih terus berlanjut.

"Belum waktunya, setelah ini kami akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," tandasnya.

Sebagai informasi, Kejari Bojonegoro mencium aroma penyelewengan dalam pengadaan ratusan mobil siaga desa setelah menemukan selisih harga senilai Rp128 juta.

Sebab harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road (OTR) mobil jenis APV sesuai faktur pembelianya Rp114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp242 juta. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow