Kecam Keras Apple, DPR Tuntut Kontribusi untuk Perekonomian Indonesia

Komisi XI DPR RI mengecam keras Apple atas ketidakseimbangannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

17 Nov 2024 - 21:01
Kecam Keras Apple, DPR Tuntut Kontribusi untuk Perekonomian Indonesia
Logo Apple terlihat di toko Apple di Paris, Prancis pada 6 Maret 2024. (Foto: REUTERS/Gonzalo Fuentes/File Photo)

Suarajatimpost.com - Komisi XI DPR RI mengecam keras Apple atas ketidakseimbangannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Meskipun perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini mencatatkan pendapatan lebih dari Rp 30 triliun di Indonesia, Apple belum memenuhi komitmen investasinya secara penuh.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hanif Dhakiri, mengungkapkan hasil audit yang menunjukkan bahwa Apple masih memiliki kewajiban sekitar Rp 300 miliar dari total komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Menurut Hanif, jumlah ini sangat jauh dari proporsional jika dibandingkan dengan keuntungan besar yang diraup Apple di Indonesia, dan tidak cukup mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia," tegas Hanif, saat ditemui wartawan, Minggu (17/11/2024).

Hanif juga menilai bahwa kontribusi Apple yang minim mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara yang menjadi sumber keuntungan besar mereka. Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera memanggil perwakilan Apple guna memberikan penjelasan terkait ketimpangan tersebut.

Dia juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan insentif dan investasi asing, dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan besar yang meraup keuntungan signifikan di Indonesia untuk memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar. 

"Perlu ada regulasi yang mendorong redistribusi ekonomi, seperti peningkatan ketentuan local content requirement (TKDN) untuk produk yang dipasarkan di Indonesia," tambah Hanif.

Komisi XI DPR berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal isu ini, memastikan bahwa kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, bukan hanya keuntungan perusahaan global.

"Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusinya, maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing," pungkas Hanif. (**)

sumber: investor.id

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow