Terancam 3 Tahun Penjara, Ivan Sugianto Ditahan usai Merundung Siswa untuk Bersujud dan Menggonggong
Tersangka kasus persekusi siswa SMA, Ivan Sugianto, resmi ditahan di Polrestabes Surabaya usai ditangkap di Bandara Juanda. Kasus ini dipicu dugaan bullying terhadap anaknya.
SURABAYA, SJP - Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus pemaksaan dan kekerasan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, resmi ditahan di sel tahanan Polrestabes Surabaya setelah penangkapannya di Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024) sore.
Usai diringkus, Ivan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya selama kurang lebih 3 jam. Dia tampak keluar dari Gedung PPA pukul 21.09 WIB dengan mengenakan baju tahanan dan borgol di kedua tangannya.
“Penyidik merasa cukup dengan pemeriksaan malam ini, sehingga IV langsung ditahan," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis, (14/11/2024) malam.
Kombes Pol Dirmanto juga meyakinkan bahwa kondisi tersangka dalam keadaan sehat. Sebelum penahanan, tersangka telah menjalani tes kesehatan yang menunjukkan bahwa kondisinya baik.
"Sebelum ditahan, tersangka sudah diperiksa kesehatannya oleh dokter dan dinyatakan sehat. Sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan," lanjutnya.
Kombes Pol Dirmanto memaparkan fakta yang membuat Ivan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni tindakan persekusi terhadap EN, siswa SMA Kristen Gloria 2, dengan memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong. Motif tersangka diduga karena tidak terima anaknya, EL, diejek oleh EN.
"Motifnya karena IV tidak terima anaknya dibully," jelasnya.
Penyidik berencana menambah saksi ahli dalam kasus ini, selain tiga saksi tambahan dari keluarga korban yang sudah diperiksa. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
Kasus ini mencuat setelah video tersangka memarahi EN di halaman sekolah pada Kamis, 21 Oktober 2024, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat tersangka membentak EN dan memaksanya meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong.
Dugaan kekerasan tersebut terjadi karena tersangka merasa anaknya yang berasal dari SMA swasta lain dihina oleh EN saat pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?