Perjuangan Nasib Honorer Kabupaten Jember Agar Jadi ASN, APHI Datangi DPR RI di Jakarta 

Anggota APHI Kabupaten Jember mayoritas adalah anggota tenaga kesehatan dan administrasi yang saat ini masih belum terangkat menjadi ASN dengan masa kerja lebih dari 10 tahun

08 Feb 2024 - 02:15
Perjuangan Nasib Honorer Kabupaten Jember Agar Jadi ASN, APHI Datangi DPR RI di Jakarta 
Pengurus APHI saat datangi Gedung DPR RI di Jakarta.(ImamAPHI/SJP)

Kabupaten Jember SJP - Sejumlah pengurus Aliansi Perjuangan Honorer Independen (APHI) mendatangi DPR RI untuk menyampaikan data anggotanya agar bisa diperjuangkan untuk bisa masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 tanpa tes, Kamis 8 Februari 2024.

Tidak hanya itu, mereka membawa data base, seluruh anggota APHI yang mayoritas adalah anggota tenaga kesehatan dan administrasi yang saat ini masih belum terangkat menjadi ASN.

"Kebanyakan mereka sudah ber-SK Bupati dan masa pengabdiannya diatas 10 tahun dan umurnya sudah mendekati pensiun," kata Ratih Diah P, Ketua Umum APHI di Senayan Jakarta yang juga memperjuangkan tenaga kesehatan dan administrasi di Kabupaten Jember.

Pihaknya menginginkan, data itu minimal dijadikan acuan oleh DPR RI Komisi 2, untuk disampaikan kepada Menpan-RB.

"Karena selama ini Kabupaten Jember selalu minim untuk kuota ASN. Pernah hanya 82 formasi. Bahkan pernah tidak dapat sama sekali," sambungnya.

Maka dari itu, pil pahit yang pernah dirasakan oleh Jember diharapkan tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Nakes dan Admin Jember jumlahnya tidak sedikit. Kami minta tolong kepada wakil rakyat kami, agar kami diperjuangkan," harapnya.

Kendati begitu, dirinya percaya untuk tahun ini Pemkab Jember akan mengajukan formasi banyak.

"Kami percaya Bupati Jember pro nakes, tetapi kami juga punya hak, untuk menyampaikan data versi kami, agar dijadikan pembanding," tukasnya.

Pernyataan senada disampaikan oleh Wakil Ketua APHI Dedy Hardianto yang mengaku puas bisa datang dan menyampaikan data kepada DPR RI.

"Harapan kami, data kami dikawal dengan baik. Karena UU ASN No.20 Tahun 2023 akan menuntaskan honorer menjadi ASN," ujarnya.

Diakhir komentarnya, Dedy kembali mengingatkan pemerintah, bahwa tenaga kesehatan sangat butuh perhatian.

"Sekali lagi kami ingatkan, nakes itu taruhannya nyawa. Wabah Covid-19, kami yang dijadikan ujung tombak," tutup Aktivis Kesehatan Jember ini.

Sementara bagian persuratan Sekjen DPRI RI, menyambut baik kedatangan APHI.

Pihaknya juga akan menyampaikan dan meneruskan kepada Pimpinan DPR RI surat dan data tersebut.

Bahkan, pihaknya akan menjawab dan menjadwalkan hearing APHI dengan komisi yang membidangi.

"Terimakasih, akan kita sampaikan. Untuk perkembangan selanjutnya, bisa ditanyakan ke kami," jawab bagian penerimaan bernama Maya.(**)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow