Penyanyi Reza Artamevia Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan Berlian Rp 18,5 Miliar
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan berlian yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia.
Suarajatimpost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan berlian yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia. Kasus ini dilaporkan terkait dengan transaksi berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika Reza Artamevia bersama rekannya, RD, mengajak seorang wanita berinisial IM untuk berbisnis berlian.
"Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan," ujar Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (15/11/2024).
Tertarik dengan tawaran tersebut, IM kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp 18,5 miliar. "Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," lanjutnya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, berlian yang dijual oleh Reza dan RD diduga palsu, sehingga IM melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 November 2024.
"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," kata Ade Ary. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?