Kaweng dan Udeng Bromo Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Upaya ini bertujuan untuk penetapan warisan budaya tak benda. Serta memastikan budaya lokal tetap lestari di tengah perkembangan pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru.

25 Feb 2026 - 10:00
Kaweng dan Udeng Bromo Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menerima sertifikat warisan budaya dari Gubernur Jawa Timur. (foto: isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Gubernur Jawa Timur menyerahkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada sejumlah seniman dan pelaku budaya pada Februari 2026. Dalam agenda tersebut, Kaweng dan Udeng Bromo (Udeng Tengger) resmi ditetapkan sebagai warisan budaya khas asal Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menjelaskan bahwa Kaweng dan Udeng Bromo merupakan simbol identitas, kehormatan, serta kelestarian budaya masyarakat Suku Tengger di kawasan Gunung Bromo.

"Upaya ini bertujuan untuk penetapan warisan budaya tak benda. Serta memastikan budaya lokal tetap lestari di tengah perkembangan pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026).

Menurut Agus, penetapan ini merupakan amanah untuk memastikan praktik budaya tersebut tetap berkembang dan diwariskan kepada generasi penerus.

"Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, budaya menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan," tegasnya.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan 46 sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat kepada para Bupati dan Wali Kota. 

Ke-46 WBTB tersebut mencakup ekspresi budaya, seni pertunjukan, tradisi, hingga kuliner khas dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Beberapa karya budaya yang menerima sertifikat antara lain Kabupaten Bangkalan berupa Batik Ghentongan Tanjung Bumi, Kabupaten Banyuwangi berupa Angklung Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro berupa Oklik, Kabupaten Gresik berupa Kupat Keteg, Kabupaten Lamongan berupa Sego Boran, Kabupaten Magetan berupa Labuhan Sarangan, Kabupaten Malang berupa Bantengan Lereng Semeru, dan Kabupaten Ngawi berupa Wayang Krucil Sriguwak.

Selanjutnya, Kabupaten Pasuruan berupa Kaweng Tengger, Kabupaten Sumenep berupa Tari Gambuh Sumenep, Kabupaten Tuban berupa Batik Tenun Gedhog Tuban, Kabupaten Tulungagung berupa Jaranan Sentherewe, Kota Batu berupa Seni Sanduk, Kota Kediri berupa Tahu Takwa, Kota Probolinggo berupa Ketan Kratok dan Kota Surabaya berupa Lontong Balap. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow