Kasus Dugaan Perzinaan Oknum DPRD dengan Polwan Blitar, Polisi Kantongi Hasil Visum dan Rekaman CCTV

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena menyangkut integritas moral dan etika profesi dua figur yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan kehormatan institusi. Polres Batu menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

24 Oct 2025 - 19:58
Kasus Dugaan Perzinaan Oknum DPRD dengan Polwan Blitar, Polisi Kantongi Hasil Visum dan Rekaman CCTV
Ilustrasi tersangka Oknum Polwan (Tiwandasella/SJP)

KOTA BATU, SJP - Penanganan kasus dugaan perzinaan yang menyeret GP, anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bersama SNR, oknum Polwan Polres Blitar Kota, terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Batu kini telah mengantongi sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang antara keduanya.

Kasi Humas Polres Batu Iptu Mohamad Huda pada Jumat (24/10/2025) bahwa dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari kamar salah satu hotel ternama di Kota Batu, tempat penggerebekan dilakukan oleh suami SNR pada Sabtu (18/10/2025) pagi.

"Barang bukti tersebut di antaranya sprei, tisu yang diduga bekas hubungan intim, serta cairan sperma yang diperoleh dari hasil visum terhadap SNR. Selain itu, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan aktivitas keduanya sebelum penggerebekan terjadi," urainya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik saat ini terus mendalami seluruh barang bukti tersebut untuk memastikan kejelasan peristiwa yang terjadi dan akan ditangani secara profesional dan transparan.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa oknum Polwan SNR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara GP masih berstatus saksi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

"Untuk surat pemanggilan sudah kami kirim ke Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar, semoga yang bersangkutan bisa hadir minggu depan. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara objektif,” imbuhnya.

Seperti yang ditulis Suarajatimpost.com sebelumnya, diketahui, GP tidak berada di dalam kamar saat penggerebekan berlangsung, lantaran sudah meninggalkan lokasi terlebih dahulu. Meski demikian, bukti-bukti yang ditemukan penyidik dinilai cukup kuat untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan yang bersangkutan.

Penyidik memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi, mengingat kedua terduga merupakan aparat dan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow