Korban Kasus Mutilasi Malang Telah Lama Alami KDRT

Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah katakan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ternyata ditemukan fakta baru yang mana korban sudah pisah ranjang selama 6 bulan 25 hari

02 Jan 2024 - 12:51
Korban Kasus Mutilasi Malang  Telah Lama  Alami KDRT
Petugas saat memasuki garis Polisi di TKP.

Kota Malang, SJP - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala (61) ternyata korban atau istrinya, Ni Made Sutarni (55), sudah tidak tinggal bersama sekitar 6 bulan 25 hari lamanya.

Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah katakan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ternyata ditemukan fakta baru yang mana korban sudah pisah ranjang selama 6 bulan 25 hari. 

Bahkan anak pelaku juga sudah tidak tinggal dengan kedua orangtuanya itu karena sudah tidak tahan terhadap kelakuan bapaknya itu. 

"Korban meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/1/2024).  

Aji jelaskan, korban yang sudah hidup tidak harmonis dengan pelaku tersebut akibat perlakuan pelaku yang kerap lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada korban. 

"Dari keterangan anak, korban sudah tidak kuat dengan perlakuan tersangka selama hidup bersama," jelasnya.

Terlebih, lanjut Aji, anak-anak dari keduanya sudah bekerja semua, dan korban hanya hidup bersama pelaku.

"Korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan, apalagi anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu. Sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," terangnya.

Kemudian, Aji tambahkan, korban juga sudah lama ingin pisah dengan pelaku sejak dulu. Namun, rencana itu selalu ditahan karena mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil. 

"Korban ini memang sudah nyatakan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya masih mempertahankan daripada pernikahan ini," ulasnya. 

Disisi lain, korban pada Sabtu (30/12/2023) sebenarnya tidak ingin bertemu dengan suaminya. Korban kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi.

Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah. 

"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa. Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," tandasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow