Kasus Dugaan Penganiyaan ASN Dinas PUTR Gresik Mencuat, Kepala Dinas Bungkam
Terduga pelaku diduga dibiarkan, tidak ada pemberian sanksi atau hukuman. Kepala Dinas PUTR bungkam terkait permasalahan ini.
GRESIK, SJP — Kasus dugaan penganiyaan terhadap perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, mencuat. Terduga pelaku diduga dibiarkan, tidak ada pemberian sanksi atau hukuman. Bahkan, Kepala Dinas PUTR bungkam terkait permasalahan ini.
Dugaan penganiyaan yang terjadi sekitar satu tahun silam yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SB. Terduga pelaku tersebut merupakan tenaga honorer rekan kerja korban di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.
Akibatnya, korban berinisial DRA mengalami patah tulang hidung dan sempat menjalani operasi hidung di RSUD Ibnu Sina Gresik.
DRA mengaku lebih dari setahun tidak ada tindakan atau sanksi terhadap pelaku sehingga melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik.
"Saya dulu dioperasi gara-gara patah tulang hidung dan dari polres sudah ada tindaklanjut. Dari BKPSDM maupun DPUTR belum ada, atau lebih tepatnya tidak ada penyelesaian," kata DRA, Kamis (13/11/2025).
Dugaan penganiayaan itu pun mencuat ke permukaan publik setelah korban berinisial DRA melapor ke Polres Gresik.
Dugaan penganiayaan itu masuk laporan resmi dan teregister di Polres Gresik Polda Jawa Timur Nomor STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, Dhiannita Tri Astuti, bungkam terkait permasalahan ini. Ia tidak merespon media saat dikonfirmasi melalui kontak teleponnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya, terkait kasus dugaan penganiyaan. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan kepada kedua pihak yang bersangkutan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

