Kampanye Terbuka Dan Pemasangan Iklan Kampanye Dimulai Empat Hari Lagi
Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024
Kabupaten Pasuruan,SJP — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan gelar rapat koordinasi bersama perwakilan seluruh partai politik untuk informasikan kampanye rapat umum dan iklan, baru akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Hal itu ditegaskan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, di sela koordinasi persiapan kampanye Rapat Umum serta Iklan.
“Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024,” ucapnya.
Suyatmin juga menjelaskan, tata cara pelaksanaan rapat umum dan regulasi terkait iklan kampanye menjadi perhatian utama dalam rakor kali ini.
Ia menekankan pentingnya kampanye yang sehat, beradab, dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Meskipun ada jadwal untuk pelaksanaan rapat terbuka, partai politik juga harus membuat surat pemberitahuan pada pihak kepolisian baik itu di Polres Pasuruan maupun Polres Pasuruan Kota. Satu lagi yang penting untuk diperhatikan peserta kampanye, keterbukaan dan kreativitas dalam menyampaikan pesan kampanye sangat diapresiasi, namun harus tetap dalam koridor etika dan norma yang berlaku," jelasnya.
Menyinggung jumlah peserta rapat umum, Suyatmin menambahkan selain akses setidaknya rapat umum terbuka harus mampu memenuhi kapasitas tempat.
"Kami berharap untuk semua peserta pemilu untuk melakukan rapat umum bisa mengetahui kapasits tempat yang akan digunakan rapat umum," imbuhnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?