Kades Mojokambang Tegaskan Perangkat Desa tidak Boleh Sombong

Kades Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Naning Setiowati menyebut, perangkat desa tidak semestinya bersifat sombong. Karena tugasnya adalah mengabdi kepada masyarakat.

07 Nov 2024 - 11:15
Kades Mojokambang Tegaskan Perangkat Desa tidak Boleh Sombong
Kepala Desa Mojokambang Naning Setiowati saat memberikan SK Pengangkatan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Kepala Desa (Kades) Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Naning Setiowati menyebut, perangkat desa tidak semestinya bersifat sombong. Karena tugasnya adalah mengabdi kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum Desa Mojokambang, Bayu Suwono. Kegiatan itu berlangsung di balai desa setempat, Kamis (7/11/2024).

“Semoga bisa mengemban amanah. Setelah jadi perangkat, jangan jadi sombong. Saya tidak suka,” ucapnya di hadapan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam).

Naning mengatakan, perangkat desa memiliki tugas bekerja 24 jam untuk menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

“Saya pesan kepada Mas Bayu. Jadi perangkat desa tidak cari kaya, tapi mengabdi. Kalau ingin kaya, jangan jadi perangkat,” tegasnya.

Adapun pengangkatan kaur tata usaha dan umum itu lantaran perangkat sebelumnya sudah purnatugas karena telah memasuki usia pensiun, yaitu 60 tahun.

“Pak Abadi sudah purna. Kinerjanya sangat baik. Setiap saya perintahkan, beliau tidak pernah menolak untuk kebaikan desa. Baik pagi, siang, alhamdulillah tidak pernah menolak,” tandas Naning.

Diungkapkan Naning, sebelum menjadi perangkat desa, Bayu telah mengabdi di desa selama tiga tahun.

“Untuk diketahui, Bayu ini di samping terpilih, beliau itu sudah magang selama tiga tahun. Jadi tidak diragukan sama sekali,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Bandarkedungmulyo, Hariyanto berharap, perangkat desa yang baru bisa menjadi perangkat yang amanah dan tetap menjunjung tinggi etika kerja.

Terlebih, kaur TU dan umum adalah jabatan pemerintahan desa yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

“Dalam pelayanan nanti, harus bisa. Karena tata usaha dan umum ini yang berhubungan dengan administrasi masyarakat. Itu tugas pokok dan fungsinya,” tandasnya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow