Pj Bupati Jombang Berjanji akan Tindak Tegas Pegawai Pelaku Poliandri

Teguh menegaskan, jika poliandri itu benar terjadi, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. Tindakan tegas semacam itu berlaku kepada semua pegawai.

07 Nov 2024 - 10:45
Pj Bupati Jombang Berjanji akan Tindak Tegas Pegawai Pelaku Poliandri
Ilustrasi Dugaan Poliandri oknum Pejabat Pemkab Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Dugaan praktik poliandri yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendapat respon tegas dari Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

Kepada wartawan, Teguh mengaku baru mendengar isu terkait oknum pejabat Pemkab Jombang yang terlibat praktik poliandri.

"Baru dengar isu-isu. Prinspnya, kalau buktinya kuat sampaikan secara resmi," ucapnya, Kamis (7/11/2024).

Teguh menegaskan, jika poliandri itu benar terjadi, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. Tindakan tegas semacam itu berlaku kepada semua pegawai.

"Saya akan tindak tegas tanpa kecuali. Saya akan lakukan dan saya tegaskan ke semua personel tanpa terkecuali," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar kabar terjadinya praktik poliandri yang melibatkan pegawai Pemkab Jombang. Sumber internal Pemkab Jombang menyebut, isu dugaan poliandri itu sudah beredar sejak tahun 2018.

"Iya kasusnya sudah lama itu. Saya baru tugas di Jombang saja 2018 sudah viral," ungkap salah seorang pegawai Pemkab Jombang, Rabu (6/11/2024).

Perempuan yang diisukan menikah dengan dua pria itu disebut-sebut merupakan pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. 

Sementara dua pria yang terlibat diketahui merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan juga merupakan pegawai Pemkab Jombang.

"Kalau tidak salah ya, perempuannya itu honorer di DLH. Kalau lakinya itu di Satpol PP, tapi sudah dipecat. Laki satunya lagi berdinas di kecamatan dan sudah proses sanksi," ungkapnya.

Namun, sumber itu mengaku tidak tahu secara pasti identitas perempuan tersebut. Namun dua pria lulusan IPDN itu diketahui berinisial HM. Dia sudah dipecat dari Satpol PP. Sedangkan satunya berinisial JB dan berdinas di Kecamatan Ploso.

"Cuma pemecatan nya baru-baru ini," bebernya.

Menurut informasi, HM dipecat dari Satpol PP bukan karena kasus poliandri, melainkan karena pelanggaran indisiplin. Dia diketahui menggelapkan uang kantor dan memalsukan tanda tangan pimpinan.

"Kalau HM bukan hanya kasus asmaranya mas. Terkait keuangan juga banyak menggelapkan uang kantor. Jarangan masuk kantor, dan memalsukan tanda tangan pimpinan," terangnya.
 
Isu poliandri itu ternyata juga didengar oleh Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim.
"Perempuannya orang Lingkungan Hidup, tapi bukan PNS. Masih honorer. Sementara yang laki-laki mantan Satpol PP. Tapi sudah dipecat," ungkapnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow