KPU Jember Tolak Permintaan Sumpah Ulang dari Pansus Pilkada DPRD
JEMBER, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Kamis (7/11/2024).
Rapat itu digelar untuk mengevaluasi kesiapan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Tujuannya agar tidak ada hal yang di kemudian hari menjadi permasalahan yang krusial.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember meminta KPU bersumpah ulang untuk menegaskan komitmen netralitasnya.
“Kami ingin KPU bersumpah demi menjaga kepercayaan publik,” ucap Holil Asyari dari Fraksi Golkar, Kamis (7/11/2024).
Holil menjelaskan, permintaan sumpah itu bukan sebagai bentuk tuduhan, melainkan upaya untuk menanggapi keresahan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada DPRD.
Sebab menurutnya, pansus tersebut dibentuk guna merespon kekhawatiran masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Jember.
Menurut Holil, masyarakat menginginkan jaminan, bahwa KPU Jember bekerja dengan netralitas penuh.
“Kami ingin memastikan, tidak ada prasangka buruk dari publik terhadap KPU,” tegasnya.
Holil mengungkapkan, terdapat indikasi ketidaknetralan di tubuh penyelenggaran pilkada tingkat bawah.
“Kami memiliki bukti, bahwa beberapa penyelenggara menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” katanya.
Selain itu, Holil juga menyoroti pengelolaan anggaran pilkada oleh KPU Jember.
“Anggaran ini adalah amanah rakyat. Jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya penuh penekanan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jember, Desi Angraeni menegaskan, pihaknya tidak perlu bersumpah ulang karena sudah disumpah di awal masa jabatan.
“Sumpah jabatan adalah komitmen integritas yang kami hormati pada awal kami sebelum menjabat,” tolak Desi, Kamis (7/11/2024).
Desi menambahkan, KPU Jember selalu berusaha transparan dalam setiap langkahnya.
“Kami terbuka dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja kami,” jelasnya.
KPU Jember, menurut Desi, sudah menyerap 94 persen anggaran yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Sisanya, akan kami gunakan sesuai perencanaan hingga awal tahun 2025,” ujarnya.
Dia juga menggarisbawahi, bahwa pengawasan publik sangat penting untuk menjaga kredibilitas pilkada.
“Dewan dan masyarakat berhak mengawasi kami, dan kami siap untuk itu,” tandas Desi.
Rapat itu diakhiri dengan KPU Jember berjanji tetap menjaga netralitas. Namun, tuntutan pansus agar KPU Jember bersumpah ulang tetap tidak dipenuhi. Rapat pun ditunda hingga waktu yang belum di tentukan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?