Kader PDIP Malang Komentari Polemik Kantor PDIP Solo Yang Didatangi Polisi
Polemik kedatangan polisi di Kantor PDIP Solo berpotensi bakal membuat gaduh masyarakat, khususnya lagi di tahun politik kali ini.
Kabupaten Malang, SJP - Beberapa hari lalu tepatnya hari Kamis (9/11/2023) terjadi polemik kedatangan polisi di Kantor DPC PDI Perjuangan Solo yang berlokasi di Brengosan, Purwosari, Laweyan Solo Jawa Tengah.
Kedatangan personil kepolisian tersebut menuai reaksi keras dari kader, simpatisan, serta relawan partai besutan Megawati Soekarnoputri yang berada di Solo juga dari Kabupaten Malang.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir menyebut, pihaknya telah mengambil 4 sikap terkait polemik yang terjadi di Solo.
Pertama, Abdul Qodir menyinggung perihal netralitas yang acapkali disuarakan Presiden Joko Widodo.
"Narasi netralitas yang disuarakan oleh Presiden Republik Indonesia, harusnya dijalankan dan dipatuhi oleh semua instrumen kekuasaan negara tak terkecuali Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jangan kemudian pada praktiknya melakukan tindakan yang memancing munculnya persepsi beragam di kalangan masyarakat, sehingga narasi 'netralitas' yang disuarakan oleh Presiden hanyalah ruang kosong," kata Abdul Qodir pria yang akrab di panggil Adeng tersebut pada hari Sabtu (11/11/2023).
Sikap yang kedua, lanjut Adeng, tidak adanya komunikasi dari pihak kepolisian sebelum mendatangi Kantor PDIP Solo sangat disayangkan.
"Harusnya kalau yang terjadi di Kantor DPC Kota Solo hanyalah tugas patroli biasa menjelang Pemilu sebagaimana klarifikasi Kapolresta Solo, kenapa tidak dikomunikasikan diawal, malah diklarifikasi setelah mendapat respon dari Ketua DPC PDI Perjuangan Solo," tukasnya.
Menurut Adeng, polemik kedatangan polisi di Kantor PDIP Solo berpotensi bakal membuat gaduh masyarakat, apa lagi menginjak tahun politik.
"Ketiga, kecurigaan kami semakin tebal bahwa drama playing victim sedang dimainkan Kapolresta Solo. Dimana situasi ini sengaja diciptakan untuk memancing reaksi, yang selanjutnya dimainkan narasi seolah reaksi kami adalah kekhawatiran yang berlebihan. Jika benar tentang kecurigaan kami, artinya Kapolresta Solo sudah berpolitik, karena kebijakannya sudah menjadi pemantik kegaduhan dan merugikan," jelasnya.
Terakhir Adeng menyampaikan sikap bersama para kader PDIP Kabupaten Malang bahwa kekhawatiran para kader di daerah memiliki dasar, yakni tanggung jawab moral untuk menjaga proses demokratisasi agar berjalan normal dengan asas jujur dan adil.
"Ke empat, adanya kekhawatiran kami kader PDI Perjuangan di daerah, atas dasar tanggung jawab moral untuk menjaga proses demokrasi berjalan normal dengan asas Jurdil. Ingat, Pilpres kali ini diikuti oleh anak Presiden aktif sebagai Cawapres, yang diawali oleh sebuah peristiwa, dimana sang paman yang merupakan Ketua MK dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik, dimana pencopotan tersebut adalah buntut dari putusan MK mengabulkan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres, yang selanjutnya dijadikan pintu pencawapresan Gibran," pungkasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?