Jumlah Pemilih di Kota Blitar Meningkat pada Triwulan I 2026

Rapat pleno tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar di aula kantor KPU setempat. Hasilnya menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan triwulan IV tahun 2025 yang sebelumnya tercatat sebanyak 122.373 pemilih.

03 Apr 2026 - 15:46
Jumlah Pemilih di Kota Blitar Meningkat pada Triwulan I 2026
KPU Kota Blitar saat menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (Foto: Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP - Jumlah pemilih di Kota Blitar terus mengalami peningkatan pada awal tahun 2026. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I, total pemilih kini mencapai 122.664 orang.

 

Rapat pleno tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar di aula kantor KPU setempat. Hasilnya menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan triwulan IV tahun 2025 yang sebelumnya tercatat sebanyak 122.373 pemilih.

 

Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 291 pemilih yang terdiri atas 140 pemilih laki-laki dan 151 pemilih perempuan.

 

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ninik Sholikhah, mengatakan bahwa kenaikan jumlah pemilih ini didominasi oleh pemilih baru yang telah berusia 17 tahun.

 

"Penambahan ini sebagian besar berasal dari pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat usia, serta adanya perpindahan penduduk masuk ke Kota Blitar," ujarnya, Jumat (3/4/2026).

 

Secara rinci, Kecamatan Sananwetan masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 45.462 orang. Disusul Kecamatan Sukorejo dengan 41.971 pemilih dan Kecamatan Kepanjenkidul sebanyak 35.231 pemilih.

 

Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, seluruh kecamatan di Kota Blitar mengalami peningkatan jumlah pemilih. Pada akhir tahun 2025, jumlah pemilih di Kepanjenkidul tercatat 35.153 orang, Sananwetan 45.350 orang, dan Sukorejo 41.870 orang.

 

Menurut Ninik, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara rutin untuk memastikan data tetap akurat dan mutakhir.

 

"Ini penting agar data pemilih selalu terbarui, sehingga dapat meminimalisasi potensi permasalahan pada saat pelaksanaan pemilu," terang dia.

 

Hasil rekapitulasi tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan melalui keputusan resmi KPU Kota Blitar untuk triwulan I tahun 2026. (*)

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow