Jelang Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Perketat Pengawasan Makanan dan Harga Pokok

Beras medium ditemukan dengan harga Rp13.500/kg, beras SPHP Bulog dengan harga Rp12.500/kg dan beras premium dengan harga Rp14.900/kg.

18 Dec 2025 - 12:30
Jelang Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Perketat Pengawasan Makanan dan Harga Pokok
Kanit Ekonomi saat mengecek harga barang pokok disalah satu pasar tradisional di wilayah Pandaan. (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan memperketat pengawasan peredaran komoditas pangan dan barang konsumsi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Langkah ini diambil guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketelitian saat berbelanja produk makanan dan minuman. 

Imbauan ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah pasar ritel di wilayah Pandaan, Kamis (18/12/2025).

"Masyarakat harus lebih waspada menjelang Nataru. Meski dalam sidak kali ini kami tidak menemukan barang kedaluwarsa atau rusak, ketelitian dalam mengecek kemasan dan tanggal kedaluwarsa sangat diperlukan," ujar Ipda Eko.

Selain menyasar pasar modern, Satgas Pangan juga memantau pasar tradisional di Kecamatan Pandaan dan Sukorejo. 

Fokus utama pemantauan adalah ketersediaan stok serta stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting), khususnya beras.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga beras di Kabupaten Pasuruan terpantau masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Beras medium ditemukan dengan harga Rp13.500/kg, beras SPHP Bulog dengan harga Rp12.500/kg dan beras premium dengan harga Rp14.900/kg.

Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyatakan bahwa koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menunjukkan tren harga yang stabil dibandingkan pekan sebelumnya.

"Data menunjukkan harga di pasar tradisional maupun ritel modern masih berada dalam batas HET. Stok ketersediaan barang juga dipastikan aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat," jelas AKP Adimas yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan tersebut. 

Pemerintah tidak akan menoleransi adanya praktik spekulasi harga yang merugikan konsumen. 

AKP Adimas menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan represif bagi pedagang atau distributor yang terbukti melanggar ketentuan.

Satgas Pangan berkomitmen untuk terus melakukan monitoring secara berkelanjutan hingga situasi harga dan pasokan pangan benar-benar stabil di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Jika ditemukan penjualan di atas HET, kami akan memberikan teguran keras. Namun, jika tetap membandel, kami tidak segan untuk melakukan pencabutan izin usaha," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow