Jauh-Jauh Dari Kalimantan Ke Jombang, Mahasiswa Ini Hanya Curi Handpone
Seorang mahasiswa inisial MR (23) Tahun asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil diringkus jajaran Polres Jombang.
Kabupaten Jombang, SJP - Seorang Mahasiswa inisial MR (23) Tahun asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil diringkus jajaran Polres Jombang.
Tersangka diamankan usai membobol Apotek Tebuireng, Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dan berhasil mencuri satu unit Hanphone milik karyawan Apotek asal Surabaya yang tinggal di Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, MR membobol apotek Tebuireng milik Harun Ar Rosyid (29), warga Kota Surabaya pada Minggu (28/07).
Tersangka MR membobol Apotek dengan cara memanjat ventilasi udara lalu memecahkan kaca jendela apotek untuk masuk ke dalam.
"Tersangka masuk ke dalam Apotek Tebuireng dengan cara memanjat ventilasi atau angin-angin, kemudian tersangka memecahkan kaca jendela dengan tujuan agar bisa masuk ke dalam," kata Kasi Humas Iptu Kasnasin dalam pesan diterima wartawan, Jumat (2/8).
Di hadapan polisi, MR masuk dalam apotek, sempat mengobrak abrik isi ruangan namun hanya menemukan 1 unit handphone (HP) merk Samsung type Galaxy A54 5G warna ungu.
"MR melakukan perbuatannya seorang diri. Tersangka mengambil barang dengan alasan ekonomi, dan barang yang berhasil tersangka ambil digunakannya sehari-hari," terang Iptu Kasnasin.
Tersangka MR kini berada dalam penahanan polisi di sel tahanan Mapolres Jombang. Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Pelaku kita jerat atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat ke-3e dan ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?