Jasad Pria Ditemukan di Anak Sungai Brantas, Polres Malang Lakukan Penyelidikan
Penolakan visum oleh keluarga tidak akan menghentikan langkah penegakan hukum. Penyelidikan saat ini berfokus pada rekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum korban dilaporkan hilang hingga jenazahnya ditemukan di bantaran anak Sungai Brantas.
MALANG, SJP – Sesosok jenazah pria lanjut usia (lansia) ditemukan di bantaran anak Sungai Brantas yang melintasi perbatasan Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, dan Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Korban diidentifikasi bernama Simin (66), warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Penemuan ini bermula pada Senin (17/11/2025) sore, ketika warga setempat mencium aroma tak sedap yang menyengat dan melihat benda mencurigakan di tepi sungai.
Setelah diperiksa lebih dekat, benda tersebut dipastikan adalah mayat seorang laki-laki, yang kemudian segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Kepanjen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, dan Tim SAR segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi awal di lokasi menunjukkan kecocokan ciri-ciri korban dengan laporan orang hilang.
"Petugas melakukan identifikasi di lokasi dan menemukan kecocokan ciri-ciri dengan laporan orang hilang atas nama S (66). Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut," kata AKP Bambang Subinajar, Selasa (18/11/2025).
Setibanya di RSUD Kanjuruhan, pihak keluarga mengonfirmasi identitas korban. Namun, keluarga Simin menyatakan penolakan terhadap proses visum maupun autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang turut diketahui oleh perangkat Desa Curungrejo.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan tetap berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri lokasi untuk menguatkan dugaan korban meninggal akibat terseret arus sungai.
"Dari pemeriksaan awal tim identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Simin," jelas AKP Bambang.
Ia menambahkan bahwa penolakan visum oleh keluarga tidak akan menghentikan langkah penegakan hukum. Penyelidikan saat ini berfokus pada rekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum korban dilaporkan hilang hingga jenazahnya ditemukan di bantaran anak Sungai Brantas.
"Kami tetap melakukan langkah penyelidikan lanjutan sesuai prosedur meskipun keluarga menolak visum untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

