Ini Tujuan Pemasangan Speed Trap Satlantas Polres Jombang!
Langkah pemasangan Speed Trap ditengarahi bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan antisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi disekitaran lokasi.
Kabupaten Jombang, SJP - Satlantas Polres Jombang bersama jajaran Polsek Perak melakukan pemasangan pita kejut atau speed trap sepanjang jalan Panglima Sudirman, pertigaan Jatipelem sampai Glagahan, Kecamatan Perak, Senin (29/7/2024).
Langkah pemasangan Speed Trap ditengarahi bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan antisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi disekitaran lokasi.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Syamsul Arifin mengatakan pemasangan Speed Trap bagian dari kegiatan rekayasa lalu lintas.
"Memasang speed trap (pita kejut) tujuannya mencegah terjadinya laka lantas, selanjutnya menanggapi banyaknya keresahan dari masyarakat yang mana jalan ini sering digunakan untuk balap liar,” kata KBO Satlantas Polres Jombang Iptu Syamsul Arifin lewat wawancara ditulis wartawan, Selasa (30/7).
Perlu diketahui, sepanjang jalan raya depan SPBU Jatipelem hingga Glagahan Kecamatan Perak kerap dijadikan ajang aksi balap liar sejumlah kalangan remaja.
“Bilamana kami mendapati balap liar kita upayakan untuk menangkap dan melakukan tindakan hukum minimal dengan tilang bila ada tindak pidana ya kita proses secara pidana di Reskrim nanti,” tegasnya.
Pemasangan speed trap, terang Iptu Arifin, secara teknis dipasang zig-zag per 50 meter sepanjang jalan raya Jatipelem hingga Glagahan.
“Ini satu lokasi empat baris nanti akan dipasang per 50 meter dari SPBU Jatipelem ini sampai dengan Glagahan makam. Nanti pemasangannya zig-zag kanan dan kiri,” paparnya.
Tujuan lain dari pemasangan Speed Trap agar para pengemudi bisa mengurangi laju kecepatan kendaraan. Bila pengemudi mengantuk, Speed Trap menjadi pengejut untuk meningkatkan kesadaran dan konsentrasi lagi.
"Kurang lebih itu fungsinya dari pita kejut,” tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?