Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif, OJK Malang Perkuat Sektor Layanan Pendanaan

Dalam tiga pekan pertama di Januari 2025, Kantor OJK Malang telah melakukan sejumlah langkah strategis

22 Jan 2025 - 11:26
Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif, OJK Malang Perkuat Sektor Layanan Pendanaan
Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG, SJP - Meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berhasil menunjukkan pertumbuhan positif di awal tahun 2025. 

Menurut Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi, dalam tiga pekan pertama di Januari 2025, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis.

Antara lain yaitu menerima daftar koperasi sektor keuangan dari Kementerian Koperasi dan mengalihkan pengawasan aset keuangan digital kepada OJK dan Bank Indonesia.

Langkah lainnya yang telah dilakukan yaitu memperkuat sektor layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) dan buy now pay later (BNPL).

Biger menjelaskan, hingga November 2024, sektor perbankan tumbuh sebesar 13,39 persen secara tahunan, mencapai Rp104,33 triliun. Kredit investasi tumbuh sebesar 30,03 persen. 

Sementara kredit konsumsi naik sebesar 10,23 persen. Sektor konstruksi, perdagangan, dan pemilikan peralatan rumah tangga menjadi pendorong utama.

Meski demikian, sektor administrasi pemerintahan dan perikanan mencatatkan rasio non-performing loan (NPL) tertinggi di 2,47 persen. 

"Kami fokus pada sektor-sektor berisiko dan memastikan pengawasan ketat untuk menjaga stabilitas sektor perbankan," ucap Biger, Rabu (22/1/2025).

OJK Malang juga memblokir lebih dari 8.500 rekening yang terlibat dalam judi online (judol) ilegal. Di sektor pembiayaan, piutang tumbuh 8,14 persen yoy.

Sektor perdagangan besar dan eceran sebagai penerima utama pembiayaan, meski rasio non-performing financing (NPF) naik menjadi 3,44 persen pada Oktober 2024.

Biger menambahkan, OJK Malang melaksanakan 140 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau hampir 37.000 peserta pada 2024.

Kemudian layanan pengaduan konsumen naik 35,53 persen. Sebagian besar terkait masalah perbankan dan fintech. Terutama tentang pinjaman online ilegal. 

"Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi prioritas kami. Guna memastikan masyarakat terlindungi dari risiko finansial," ujar Biger.

Biger menjelaskan, OJK Malang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru untuk sektor LPBBTI dan BNPL. Yakni menetapkan penyesuaian batas manfaat ekonomi.

Kemudian pihaknya juga menetapkan syarat usia dan penghasilan minimum bagi pemberi dan penerima dana di sektor ini.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam industri fintech," terangnya.

Dalam hal pertumbuhan pasar modal, jumlah investor pasar modal di Malang mencapai 295.303 SID pada November 2024: meningkat 13,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami optimis pasar modal Indonesia akan terus berkembang, dengan meningkatnya minat investor terhadap reksa dana dan obligasi negara," tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow