Indeks Integritas Pemkab Mojokerto Lampaui Angka Nasional
Hasil SPI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 menunjukkan indeks integritas Pemkab Mojokerto naik signifikan dibandingkan 2022. Jika tahun 2022 di angka 74,00, tahun 2023 menembus 77,30.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sukses mengangkat hasil survei penilaian integritas (SPI) hingga melampaui indeks integritas nasional.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mempunyai komitmen yang tinggi mencegah tindak pidana korupsi sebagaimana program KPK.
Hasil SPI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 menunjukkan indeks integritas Pemkab Mojokerto naik signifikan dibandingkan 2022. Jika tahun 2022 di angka 74,00, tahun 2023 menembus 77,30.
"Alhamdulillah, perolehan SPI tahun 2023 berada di atas indeks integritas nasional di tahun yang sama, yakni 70,97 dan di atas rata-rata indeks Pemerintah Daerah Jawa Timur yang berada di angka 76,93," ucap Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, Jumat (26/04/2024).
Yanto menyebut, terdapat sejumlah rekomendasi untuk Pemkab Mojokerto meningkatkan nilai SPI.
Seperti, perbaikan mendasar terhadap proses promosi dan mutasi pegawai di seluruh tingkat jabatan.
Kemudian, perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan suap dan gratifikasi, memperkuat sistem keamanan internal, upaya pencegahan korupsi barang dan jasa yang telah dilakukan, serta meningkatkan prosedur dalam pelayanan.
"Mendatang, ini dapat dipertahankan, berinovasi dan memonitor secara berkala upaya-upaya yang telah dilakukan. Termasuk, internalisasi kesadaran dan perilaku untuk melaporkan LHKPN," tuturnya.
Sementara, Bupati Ikfina mengaku senang dengan pencapaian tersebut. Bahkan, dirinya langsung menggelar rapat koordinasi dengan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ikfina langsung meminta kepada semua kepala OPD untuk melakukan monitoring langkah-langkah ke depan.
"Terkait mutasi dan promosi perlu kami lebih tegaskan lagi pelaporannya. Sebab proses yang kami lalui sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dokumen yang kami miliki juga sangat lengkap," kata dia.
Ikfina berharap, SPI yang merupakan program KPK untuk mencegah korupsi, dipublikasikan kepada masyarakat. Sehingga warganya dapat memahami kerja keras Pemkab Mojokerto dalam menjaga integritas.
"Semoga dengan adanya evaluasi serta koordinasi yang telah kami lakukan dapat terus meningkatkan indeks SPI di tahun berikutnya," tandas dia. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?