Imbas Aturan BPJS, Pasien Membeludak di Puskesmas hingga Nakes Kewalahan
Nakes di Kabupaten Gresik mengaku kewalahan sejak ada pengetatan aturan BPJS Kesehatan soal pasien tidak diperbolehkan langsung ke rumah sakit sebelum dirujuk oleh fasilitas kesehatan (faskes) pertama.
GRESIK, SJP—Aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan soal larangan pasien langsung ke rumah sakit sebelum dirujuk melalui fasilitas kesehatan (faskes) pertama membuat beban kerja tenaga kesehatan (nakes) di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) bertambah.
Hal itu terjadi di Kabupaten Gresik. Dengan jumlah nakes yang tidak bertambah, beban kerja layanan puskesmas justru semakin bertambah ketika pasien membeludak. Sedangkan kapasitas layanan rawat inap puskesmas terbatas.
Fakta itu dapat dilihat di Puskesmas Alun-alun Gresik. Pasien kerap kali datang dengan kondisi harus rawat inap. Namun nakes kebingungan mencari ketersediaan layanan.
Puskesmas Alun-alun Gresik dianggap memiliki ruang rawat inap paling banyak dibandingkan puskesmas di wilayah lainnya. Sehingga sering menjadi rujukan.
Di sisi lain, Puskesmas Alun-alun Gresik yang berada di pusat kota, kawasan kampung nelayan dan industri, juga memiliki banyak pasien yang menjalani rawat inap.
"Kapasitas kami maksimal 10 tempat tidur rawat inap. Dengan kebijakan pasien BPJS tidak diperbolehkan secara langsung ke rumah sakit akhirnya puskesmas lainnya memberikan saran dan rujukan ke Puskesmas Alun-Alun,” kata Kepala Puskesmas Alun-alun Gresik, dr. Siti Hafida Nur, Rabu (2/6/2025).
Menurut dr. Hafida, kondisi tersebut sangat menyulitkan para nakes dalam memberikan layanan di puskesmas. Terkadang, puskesmas lain seperti di Kecamatan Manyar dan Sedayu menyarankan pasien datang ke Puskesmas Alun-Alun.
"Dan akhirnya kita yang mencarikan ruang rawat inap. Itu yang membuat tambahan pekerjaan nakes di sini," jelasnya.
Dia menyebut, nakes di Puskesmas Alun-alun Gresik hanya berjumlah 70 orang. Mereka harus menangani segala keluhan kesehatan masyarakat dengan aturan yang ketat dan fasilitas terbatas.
"Mereka melayani pasien setiap hari 24 jam Senin sampai Minggu dengan wilayah sebanyak 11 desa atau kelurahan," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

