Iduladha 2025, Pemkab Jombang Ajak Masyarakat Tinggalkan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban
meninggalkan kantong plastik sekali pakai dan beralih ke wadah yang lebih ramah lingkungan seperti besek, daun pisang, daun jati, atau kantong daur ulang
JOMBANG, SJP—Sampah plastik telah menjadi momok bagi pencemaran lingkungan. Material yang susah terurai ini bisa berdampak serius terhadap lingkungan maupun kesehatan. Termasuk penggunaan kantong plastik pada kegiatan pembagian daging kurban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat imbauan kepada masyarakat Jombang untuk tidak menggunakan kantong plastik untuk bungkus daging kurban pada Iduladha 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
"Kami mengajak masyarakat dan panitia kurban untuk meninggalkan kantong plastik sekali pakai dan beralih ke wadah yang lebih ramah lingkungan seperti besek, daun pisang, daun jati, atau kantong daur ulang," ucap Miftahul Ulum, Kepala DLH Kota Kediru, Kamis (5/6/2025).
Menurut Ulum, imbauan meninggalkan kantong plastik tertuang dalam seruan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/314/415/01/2025 ditandatangani Bupati Jombang Warsubi. Isinya imbauan agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging kurban.
"Kami tidak hanya mengimbau, tapi juga mengampanyekan budaya kurban yang lebih sadar lingkungan. Harapannya, ini bisa menjadi kebiasaan baru di setiap perayaan kurban," terangnya.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penggunaan wadah alternatif yang dapat didaur ulang atau dikomposkan.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan bahan-bahan alami sebagai pengganti kantong plastik sejalan dengan kearifan lokal yang selama ini telah dikenal di berbagai daerah di Jombang.
Lebih lanjut, Ulum menegaskan bahwa masyarakat juga dianjurkan membawa wadah sendiri saat menerima daging kurban.
"Langkah ini diharapkan dapat menekan timbulan sampah plastik yang biasa meningkat saat Hari Raya Iduladha," tandasnya. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

