Kerap Jadi Korban KDRT Jadi Motif Istri Siri Bunuh Pengusaha Mebel di Jombang
Polisi mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan karena kerap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
JOMBANG, SJP - Sakit hati dan tak tahan jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jadi motif Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang menghabisi suaminya Lukman Haqim (44).
Korban yang merupakan pengusaha mebel dari Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ditemukan tewas membusuk tidak bernyawa di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan, motif Fauziah menghabisi nyawa suami sirinya itu lantaran sakit hati karena terus menerus jadi korban KDRT.
"Jadi motif Fauziah menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014. Pada tahun 2019, antara korban dan Fauziah sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap dirinya," ucap Kasatreskrim AKP Margono Suhendra.
Margono menjelaskan, jika Fauziah sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT.
"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 Fauziah membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," bebernya.
Kasus tersebut terungkap ketika pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah 42 hari dia menutupi aksinya. Kepada polisi, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa suaminya dengan cara memasukkan racun ke dalam botol minum korban.
Pelaku merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung. Pelaku memberikan minuman berisi racun potas hingga korban tak sadarkan diri.
Tidak berhenti di situ, setelah racun dalam tubuh korban mulai bereaksi, pelaku melanjutkan aksinya dengan menganiaya korban hingga korban benar-benar tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku membaringkan jasad korban di sebuah kamar.
"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Dia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 x 6 Cm sepanjang satu meter. Lalu menghantam wajah korban berkali-kali," terang AKP Margono.
Saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Bahkan tubuhnya sudah membusuk. Jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tikar warna cokelat dan ditutupi bantal serta tikar.
"Hasil autopsi menunjukkan terdapat luka tusuk di dada serta luka memar di kepala," beber AKP Margono.(*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

