Imbauan Larangan Buang Sampah Tak Mempan di Jombang
Sampah tetap menumpuk tidak karuan meski sudah ada larangan buang sampah di Jombang.
Kabupaten Jombang, SJP - Jalan Prabu Siliwangi, belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang hilang kesejukannya. Tumpukan sampah di pinggir jalan menimbulkan bau menyengat dan tidak elok untuk dilihat.
Kondisi tersebut dituturkan Ipul (30) warga Kecamatan Peterongan yang kerap lewat lokasi tersebut.
"Baunya menyengat mas, tumpukan sampah yang di belakang Dinas PUPR Jombang itu," katanya kepada suarajatimpost, Kamis (1/2/2024) sore.
Anehnya, menurut Ipul, lokasi tersebut sudah dipasang semacam papan imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Imbauannya gak berguna mas, masih aja menumpuk sampah setiap lewat situ," ujarnya.
Warga lain, Bayu (34) warga Jogoroto tak menampik kondisi tumpukan sampah pinggir jalan tersebut.
Padahal sudah ada tulisan dilarang buang sampah di sekitar lokasi, mengimbau siapa saja untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Itu dari dulu memang mas, walau sudah ada imbauan tetap saja banyak yang membuang sampah sembarangan di situ," ungkap Bayu dengan nada geram.
Menurut Bayu, keterangan dalam banner dijelaskan bahwa sudah ada TPS terdekat, yakni di TPS Jelakombo berjarak 950 meter dari lokasi tersebut dan TPS Keplaksari gang jaraknya 1,2 kilometer.
"Seakan imbauan buang sampah sembarangan tak mempan mas," ucapnya.
Bayu berharap pemerintah memberikan peringatan tegas kepada siapa saja yang telah membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi tersebut.
"Bahkan, jika diperlukan pemerintah harus memasang CCTV," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?