Diburu Hingga Lampung, Suami Siri Pelaku Pembunuhan Lansia di Jombang Akhirnya Diciduk

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Jumat, (21/11/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, provinsi Lampung.

22 Nov 2025 - 16:02
Diburu Hingga Lampung, Suami Siri Pelaku Pembunuhan Lansia di Jombang Akhirnya Diciduk
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Setelah melalui pengejaran, jajaran Reserse Kriminal (Rekrim) Polres Jombang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang lansia di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Pelaku yang ternyata merupakan suami siri dari korban, diamankan di Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, (21/11/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, provinsi Lampung. 

"Pelaku ini adalah suami siri dari korban. Dari pengakuannya sementara, aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu malam. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak di Banten, lalu menyebrang ke wilayah Lampung," ujar AKP Dimas Robin, Sabtu (22/11/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah linggis, sebuah selimut dan bantal yang digunakan untuk menutupi korban, serta sejumlah uang tunai dan perhiasan yang dibawa kabur.

Motif Sakit Hati

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, motif pembunuhan diduga kuat akibat rasa sakit hati. Pelaku mengaku sering diejek dan diusir dari rumah oleh istrinya (korban) saat sedang marah.

"Motifnya adalah sakit hati kepada istri, karena sering diejek dan diusir dari rumah. Rasa sakit hati itu kemudian memicu peristiwa pembunuhan tersebut," jelas AKP Dimas.

Aksi Spontan dan Pelarian ke Lampung

Pembunuhan ini diduga dilakukan secara spontan dan tidak direncanakan. AKP Dimas menegaskan bahwa linggis yang diamankan digunakan pelaku untuk memukul kepala dan tangan korban. Kejadian berlangsung pada Minggu dini hari.

Lampung dipilih sebagai tempat pelarian karena pelaku pernah bekerja di daerah tersebut sekitar 10 tahun lalu, tepatnya kerja fulkanisir ban Lampung Tengah. Saat ditangkap, pelaku sedang menginap di sebuah kos-kosan.

"Kami telah menaikkan status pelaku menjadi tersangka sebelumnya. Penangkapan di Lampung ini akhirnya berhasil kami lakukan, dan kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut," pungkas AKP Dimas Robin.

Sebelumnya, Penyelidikan kasus pembunuhan wanita lanjut usia (lansia), Tri Retno Jumilah (60), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, mulai menemui titik terang. Hal ini terungkap setelah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik korban yang sebelumnya hilang, berhasil ditemukan.

"Betul sudah ditemukan," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, Jumat (21/11/2025) kemarin. 

Menurutnya, sepeda motor tersebut ditemukan di sebuah lokasi yang belum dapat dipublikasikan demi kepentingan penyidikan. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan itu dititipkan oleh suami siri korban, berinisial P, dan sudah berada di lokasi itu sejak hari kejadian.

"Dari berbagai indikasi di tempat kejadian, semuanya mengarah ke suami siri korban," terang AKP Dimas Robin.

Temuan ini mempertebal analisis penyidik bahwa P adalah pelaku pembunuhan. Kondisi rumah korban, pintu yang mencurigakan, hingga motor yang dibawa kabur kemudian ditinggalkan, mengarahkan seluruh fokus penyelidikan kepadanya.

Tim kepolisian kini memperluas pencarian. Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa P diduga kabur meninggalkan wilayah Jombang. Polisi telah menyebar poster dan foto terduga pelaku untuk mempermudah upaya pengejaran.

"Semoga beberapa hari ini ketangkap," bebernya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow