Hearing Desa Ngringin Nganjuk Digelar Tertutup, Dugaan Korupsi Infrastruktur Masuk Ranah APH

Rapat tersebut dikemas tertutup, awak media tidak diperkenankan memantau langsung jalannya diskusi antara legislatif, pihak kecamatan, dan perangkat desa di dalam ruangan.

07 May 2026 - 14:42
Hearing Desa Ngringin Nganjuk Digelar Tertutup, Dugaan Korupsi Infrastruktur Masuk Ranah APH
Hearing Tertutup, DPRD Nganjuk Komisi I dengan Pemdes Desa Ngringin (Foto: Humas for SJP)

NGANJUK, SJP–Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tata kelola Pemerintahan Desa Ngringin di Gedung DPRD Nganjuk pada Kamis (7/5/2026) berlangsung penuh tensi dan tertutup bagi awak media. 

Pertemuan tersebut mengungkap fakta bahwa dugaan penyimpangan proyek infrastruktur desa kini telah resmi ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Komisi 1 DPRD Nganjuk, Anik Rahayu, usai memimpin rapat yang dihadiri pihak kecamatan dan perangkat desa tersebut, menegaskan bahwa legislatif membatasi pernyataan terkait proyek rabat jalan yang dipersoalkan warga.

"Terkait dugaan penyimpangan infrastruktur, itu sudah masuk ke ranah APH. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian atau kejaksaan, sehingga tidak akan memberikan pernyataan panjang lebar," ujar Anik kepada wartawan usai RDP. 

Persoalan kian meruncing saat perwakilan warga Desa Ngringin yang tergabung dalam Dadung Darmasila, Arif Rahman, membeberkan dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Warga menuntut rincian penggunaan dana sebesar Rp350.000 per pemohon yang merupakan selisih dari kesepakatan total Rp500.000 setelah dipotong biaya resmi SKB 3 Menteri.

Lebih mengejutkan, Arif mengungkapkan adanya dugaan aliran dana tambahan sebesar Rp700.000 yang diduga mengalir ke kantong oknum perangkat desa, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Arif mengaku kecewa lantaran pihak BPN dan Pokmas absen dalam pertemuan yang difasilitasi oleh DPRD tersebut.

"Kami minta rincian detail, Rp350.000 itu untuk apa saja? Itu dana masyarakat. Kami juga menuntut akses terhadap LPJ APBDes hingga kuitansi pembelanjaan material karena itu adalah dokumen publik," tegas Arif 

Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Inspektorat Nganjuk, Samsul Huda, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan audit investigatif. Saat ini, tim auditor sedang merampungkan draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Kami sudah laksanakan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami mohon semua pihak bersabar menunggu proses administratif ini selesai agar hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Samsul.

Di sisi lain, Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina, memilih pendekatan diplomatis saat ditemui usai rapat. 

Meski didera isu miring, ia mengklaim kehadirannya di DPRD adalah bentuk komitmen memperbaiki komunikasi yang tersumbat dengan warga.

"Harapan saya, melalui forum ini terjalin sinergitas. Kami berkomitmen memperbaiki pola interaksi agar segala persoalan desa dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Ika (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow