Hasil Visum Nyatakan Pria Asal Trenggalek Tewas di Kamar Hotel karena Serangan Jantung
Setelah dilakukan visum, dugaan penyebab kematian pria asal Trenggalek yang meninggal di kamar hotel di Tulungagung, diungkap polisi.
TULUNGAGUNG, SJP—Polisi mengungkap penyebab kematian seorang pria asal Trenggalek yang meninggal dunia secara mendadak di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Rabu (25/6/2025) malam.
Korban diduga meninggal akibat serangan jantung setelah sebelumnya mengeluh sesak napas dan sakit lambung. Korban berinisial MN (39), warga Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Korban diketahui menginap di kamar VIP hotel tersebut bersama tunangannya sejak Rabu pagi. Sepanjang hari, korban tidak keluar kamar. Menjelang malam, dia mengeluh sesak napas dan nyeri lambung usai meminum kopi buatannya sendiri.
"Tunangan korban sempat meminta bantuan resepsionis hotel karena korban tidak merespons saat dibangunkan. Saat tim medis RSUD dr. Iskak tiba, korban telah dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Kamis (26/6/2025).
Polisi yang datang bersama tim forensik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Atas permintaan keluarga, jenazah korban tidak dilakukan autopsi, sehingga penyebab pasti kematiannya tidak bisa ditentukan.
Namun, berdasar hasil visum luar yang dilakukan petugas Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr. Iskak, pada tubuh korban menunjukkan ciri khas kematian akibat gagal napas. Sehingga diduga kuat korban meninggal akibat serangan jantung. Ciri-ciri tersebut antara lain ujung-ujung jari dan bibir berwarna kebiruan.
"Jadi kematian korban ini diduga akibat serangan jantung," ungkap Ipda Nanang.
Sementara keterangan pihak keluarga dan aparat desa setempat, korban diketahui baru pulang dari Taiwan sekitar sebulan lalu dan telah bertunangan dengan saksi yang bersamanya di hotel. Keduanya direncanakan akan melangsungkan pernikahan pada bulan November mendatang.
Polisi menyatakan kasus ini murni dugaan kematian karena faktor medis dan tidak ditemukan unsur tindak pidana. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

