Hasil Rakor Forkopimda dan DPRD Kabupaten Pasuruan, Kegiatan Agustusan Harus Berizin

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dirinya menegaskan bahwa seluruh kegiatan wajib memiliki ijin resmi dari pihak terkait. Untuk kordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan situasi kondusif.

14 Aug 2025 - 14:02
Hasil Rakor Forkopimda dan DPRD Kabupaten Pasuruan, Kegiatan Agustusan Harus Berizin
DPRD bersama Bupati Pasuruan serta Forkopimda saat melakukan rapat koordinasi persiapan kegiatan kemerdekaan Republik Indonesia (foto isbi/sjp)

PASURUAN, SJP — Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, Forkompinda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi pembahasan tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan 17 Agustus di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (12/8/2025) kemarin.

Rapat kordinasi tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan dan Kapolres Kota Pasuruan, Kejari Bangil, Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Kodim. 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan, usai rapat tertutup, penggunaan sound system selama kegiatan perayaan hari besar seperti Agustusan tidak dilarang. Asalkan pihak panitia mematuhi aturan yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

"Pada perayaan kemerdekaan ini diharapkan dapat berlangsung meriah oleh masyarakat, dengan batasan-batasan yang wajar dan tidak melanggar syariat agama. Demi menumbuhkan semanngat nasionalisme," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, meskipun aturan memperbolehkan menggunakan sound system, sanksi tetap akan diterapkan bagi pelanggar, seperti perusakan fasilitas umum, ataupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Jika sampai melanggar, kegiatan akan langsung diberhentikan oleh petugas, tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya di tangan aparat penegak hukum seperti polisi dan Satpol PP. Tetapi masyarakat diminta aktif dalam mengawasi selama acara kegiatan berlangsung," tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharap dapat menyelenggarakan kegiatan yang aman, tertib, dan kondusif. Supaya semangat kemerdekaan juga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo menegaskan, seluruh kegiatan wajib memiliki izin resmi dari pihak terkait. Untuk koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan situasi kondusif.

"Kita ingin semua kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tidak boleh terdapat unsur porno aksi, pornografi, ataupun minuman keras," paparnya.

Ia juga memaparkan bahwa, aturan ini mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari gubenur dan bupati. Setiap acara yang digelar pada momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan tersebut.

Polres Pasuruan akan mengundang para pihak dan panitia penyelenggara untuk menerima arahan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak dapat memahami batasan yang telah ditetapkan.(***)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow