Harga Meroket, Wabup Gresik Ajak Masyarakat Tanam Cabai di Pekarangan Rumah
Harga cabai di Kabupaten Gresik beberapa waktu lalu mengalami lonjakan yang cukup drastis salah satunya karena dampak El Nino.
Kabupaten Gresik, SJP – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah sebagai media menanam cabai. Sehingga masyarakat tidak perlu membeli cabai ke pasar, karena sudah bisa panen sendiri dengan pemanfaatan pekarangan rumah masing-masing.
"Kalau setiap rumah tangga menanam cabai di pekarangan masing-masing 5 pot saja, pasti tidak akan sulit memenuhi kebutuhan akan cabai. Upaya pemanfaatan lahan pekarangan hendaknya terus digalakkan terutama oleh dinas pertanian daerah dan masyarakat,” ujarnya dalam rapat koordinasi pembibitan tanaman cabai yang digelar Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gresik, Rabu (27/12/2023).
Selain itu, lanjut Wabup Gresik, harga cabai di Kabupaten Gresik beberapa waktu lalu mengalami lonjakan yang cukup drastis salah satunya karena dampak El Nino.
Sehingga produksi Hortikultura khususnya cabai mengalami penurunan. Sedangkan permintaan cenderung naik dan berdampak pada kenaikan harga.
"Harga cabai di Kabupaten Gresik akhi-akhir ini menembus angka Rp 100 ribu . Maka membuat daya beli masyarakat menurun," ungkapnya.
Wabup Gresik menyebut, cabai menjadi kontributor utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Untuk itu, mengacu 6 langkah strategis untuk mengendalikan inflasi, Bupati Gresik telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 29 tahun 2022 tentang himbauan menanam cabai secara mandiri di pekarangan rumah masing-masing.
"Inflasi bulanan didominasi oleh komoditas hortikultura yaitu cabai rawit, cabai merah dan bawang merah," beber dia.
Langkah tersebut, menurut Wabup Gresik, juga sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi.
Bahkan, Kabupaten Gresik juga ditetapkan sebagai kabupaten dengan ketahanan pangan terbaik se Jawa Timur dan Kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ke 2 secara nasional oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah tahun 2023 Kabupaten Gresik ditetapkan IHK dari perwakilan Kab/Kota se Jawa Timur. Pergerakan harga di Kabupaten Gresik menjadi acuan harga di Kab/Kota di Jawa Timur,“ jelasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Eko Anindito Putro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Ninik Asrukin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik Indria Purwaningsih serta Sekretaris Diskoperindag Subhan. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?