Tahanan Masuk Kategori DPTb, Ini Kata KPU Kabupaten Malang

Karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain

27 Dec 2023 - 23:45
Tahanan Masuk Kategori DPTb, Ini Kata KPU Kabupaten Malang
Ilustrasi Pemungutan Suara (Tiwa/SJP)

Kabupaten Malang, SJP — Optimalisasi Hak Suara jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang tambahkan kuota yang disebut Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

DPTb adalah suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS (Daftar Pemungutan Suara).

Namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.

Hal tersebut dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika kala sosialisasi dalam agenda gathering bersama awak media.

Ia menjelaskan bahwa DPTb tersebut dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat- lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada tanggal 15 Januari 2024 dengan keadaan tertentu, adapun kriteria nya adalah :

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi
  4. Menjalani rehabilitasi narkoba
  5. Menjadi tahanan di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan
  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
  7. Pindah domisili
  8. Tertimpa bencana alam
  9. Bekerja di luar domisilinya.

"Dari kriteria tahanan Rutan apabila tidak ada TPS, maka petugas akan membantu dengan mendatangi lokasi," katanya di hadapan awak media, Rabu (27/12/2023).

Pihaknya juga menyebut, ada beberapa Pondok Pesantren (ponpes) yang diberikan fasilitas TPS apabila memenuhi syarat, khusus diperuntukkan untuk santri yang tidak pulang saat Pemilu berlangsung.

"Namun jika nanti jumlah santri di Ponpes tersebut sedikit, DPT bisa mendatangi daerah terdekat yang sudah ada TPS nya," tandasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow