Habiskan Dana APBD 19 Miliar, Jembatan Grojokan Kencong Jember Diresmikan
Jembatan Grojokan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 19 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember.
Kabupaten Jember, SJP- Jembatan sepanjang 100 meter dan lebar 10 meter di kawasan Dusun Ponjen Kidul, Desa Kencong, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember akhirnya diberi nama Jembatan Grojokan.
Jembatan yang melintasi di Dusun Krajan dan Dusun Ponjen ini, diresmikan dengan lantunan doa dan salawat bersama Muspika dan warga sekitar, Sabtu (12/8/2023).
Diketahui, Jembatan Grojokan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 19 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember.
Nama Grojokan, menurut Ahmadi Kepala Desa Kencong, diambil karena di kawasan sungai banyak batuan padas sepanjang 1 Km, yang berbelok-belok membentuk sebuah air terjun dan kadang membentuk pusaran.
"Awalnya warga kecamatan kencong menamai jembatan tersebut dengan nama seram, yaitu Pocong (Ponjen-Kencong, red) itupun belum resmi, dan dampaknya kurang bagus, karena selain seram juga ada beberapa kejadian kurang mengenakan," kata Ahmadi di lokasi tasyakuran jembatan tersebut.
Ahmadi juga menjelaskan, dari mana anggaran pembangunan jembatan megah akses perekonomian di desanya tesrebut.
"Jadi, kami lama mengajukan program jembatan tersebut, selain untuk akses ekonomi juga sebagai pemecah arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan raya provinsi. Untuk anggaran ini dari APBD tahun 2018 sebesar Rp 19 miliar rupiah," terangnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Muspika dan tokoh masyarakat serta tokoh agama yang datang ke lokasi tasyakuran, juga mengucap syukur karena nama jembatan sudah resmi dan bisa digunakan.
"Alhamdulillah, ahirnya jembatan ini ada nama resmi, yaitu Jembatan Grojokan, karena nama adalah sakral dan semoga kedepan di Kecamatan Kencong tepatnya di jembatan ini tidak ada peristiwa yang menonjol lagi. Selain itu, kedepan semoga masyarakat juga bersama-sama menjaga keamanan di wilayah tersebut," pungkas Camat Kencong Najmul Huda. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?