Gubenur Khofifah Serahkan 612 Penghargaan K3

Penyerahan penghargaan menjadi rangkaian Apel Menyongsong Bulan K3 Nasional tahun 2024 tingkat Jawa Timur di PT Ajinomoto Indonesia.

11 Jan 2024 - 13:00
Gubenur Khofifah Serahkan 612 Penghargaan K3
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Penghargaan kepada Pemkab Tuban ( Foto: Ist/ Atmo)

Kabupaten Tuban, SJP - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, tahun ini jumlah penghargaan K3 yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, sebanyak 612 (enam ratus dua belas) penghargaan. 

Penghargaan tersebut dibagi dalam tiga kategori. Pertama, Zero Accident Award (Kecelakaan Nihil), yaitu 363 perusahaan. Kedua, Sistem Manajemen K3 (SMK3) yaitu 163 perusahaan. Ketiga, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS) yaitu 86 perusahaan.

Salah satu kabupaten penerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Tuban.

Awal tahun 2024 ini, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, telah memperoleh penghargaan sebagai Terbaik VI Pembina K3 Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Mewakili Bupati Tuban, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid menerima penghargaan yang diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (11/01/2024).

Penyerahan penghargaan menjadi rangkaian Apel Menyongsong Bulan K3 Nasional tahun 2024 tingkat Jawa Timur di PT Ajinomoto Indonesia, Mojokerto. Adapun tema yang diangkat pada Bulan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) yaitu "Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha".

Pada kesempatan ini, juga diserahkan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident), Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.

Gubernur Jatim menuturkan, tren pekerja yang meninggal dan fatality akibat kecelakaan kerja di Jawa Timur terus mengalami penurunan. Yaitu, sebanyak 755 fatality di tahun 2021 menurun menjadi 516 fatality di tahun 2022 dan kembali turun menjadi 460 fatality pada tahun 2023.

Di samping itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tercatat, pada tahun 2021 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 3,8 juta peserta meningkat menjadi 4,4 juta peserta pada tahun 2022 dan terus meningkat di tahun 2023 menjadi 5,07 juta peserta.

Capaian ini berkat dukungan pemerintah daerah dalam membentuk kesadaran masyarakat tentang arti penting budaya kerja.

Gubernur Khofifah menerangkan, peringatan bulan K3 menjadi momentum meningkatkan sinergitas lintas sektoral dalam mengedepankan budaya K3 sebagai prioritas dalam bekerja. Tujuannya, agar jaminan dan keselamatan kerja baik pekerja maupun perusahaan dapat terus dimaksimalkan.

Pemprov Jatim, lanjut Gubernur, mendorong pembangunan ekosistem kerja yang unggul dengan meningkatkan pemahaman dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diwujudkan dengan membangun budaya K3 yang unggul. Sehingga angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat diminimalkan.

Lebih lanjut, penerapan budaya kerja berbasis K3 akan mampu meningkatkan produktivitas kerja dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut berdampak pada peningkatan daya saing dan mendukung keberlangsungan program pembangunan regional maupun nasional.

Pemprov Jatim menginstruksikan pimpinan daerah dan perusahaan terus didorong menerapkan budaya kerja K3 dan SMK3 secara konsisten. Sehingga kesadaran tentang K3 melekat pada tiap individu. Kesadaran tiap individu turut berkontribusi dalam menjaga aset perusahaan dalam mendukung produktivitas kerja dengan memperhatikan aspek K3.

Semakin meningkatnya budaya kerja berbasis K3 akan mampu mendukung produktivitas di Jawa Timur. Hal tersebut berdampak positif terhadap peningkatan daya saing masyarakat agar kian mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Terima kasih kepada pimpinan daerah yang terus mengawal dan mendorong pelaksanaan k3 di wilayah masing-masing,” kata Gubernur Jatim.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada perusahaan di Kabupaten Tuban yang telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja dengan penerapan sistem manajemen K3 di perusahaannya. 

Mas Lindra mengungkapkan Pemkab Tuban terus berkomitmen memastikan para tenaga kerja untuk melaksanakan kewajiban dan terpenuhinya hak secara seimbang. Tidak hanya itu, dinas terkait bersama pengawas Disnakertrans Jatim akan terus berkolaborasi melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban dalam mewujudkan budaya kerja K3.

Menindaklanjuti arahan dari Bupati Tuban, Plt. Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid menyatakan pihaknya terus mendorong perusahaan di Kabupaten Tuban agar menerapkan budaya kerja K3 di tiap perusahaan. 

Disnakerin Tuban berkolaborasi dengan pengawas Disnakertrans Jatim melakukan sosialisasi dan pendampingan rutin pada perusahaan. Tidak hanya itu, Juga dilakukan kunjungan ke perusahaan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan K3.

“Dampaknya akan meningkatkan kinerja pekerja yang mendukung produktivitas perusahaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 42 penghargaan diraih perusahaan di Kabupaten Tuban yang terbagi dalam 3 kategori.

Pertama, Zero Accident award (ZAA) Kecelakaan kerja nihil diterima 33 perusahaan. Kedua, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterima 3 perusahaan. 

Ketiga, Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDs di tempat kerja (P2 HIV-AIDS) diterima 6 perusahaan.

“Pada kesempatan ini penerima penghargaan diwakili PT PJB Tanjung awar awar dan PT. Merdeka Nusantara,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow