Gagal Diangkat Maret 2025, CASN di Kota Batu Harus Bersabar
Pemkot Batu telah menerima keputusan penundaan tersebut dan kini tengah melakukan sosialisasi kepada para CASN yang terdampak
KOTA BATU, SJP – Pemerintah resmi menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Seharusnya dilakukan pada Maret 2025, kini mundur ke 1 Oktober 2025. Kebijakan ini berdampak kepada CASN yang telah dinyatakan lulus dan akan bekerja di Kota Batu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Santi Restuningsasi mengungkapkan, pihaknya telah menerima keputusan tersebut dan kini tengah melakukan sosialisasi kepada para CASN yang terdampak.
"Kami memahami bahwa banyak CASN yang telah menunggu kepastian mengenai pengangkatan mereka. Oleh karena itu, kami dari BKPSDM Kota Batu saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada mereka agar memahami kebijakan ini dan tidak ada kesalahpahaman," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Menurut Santi, salah satu alasan penundaan pengangkatan CASN yaitu untuk menstandarkan jadwal pengangkatan CASN di seluruh Indonesia. Pemerintah ingin memastikan semua instansi memiliki keseragaman dalam proses administrasi dan penempatan pegawai.
Santi menambahkan, pemerintah pusat juga memerlukan waktu untuk melakukan penataan dan penempatan CASN agar sesuai dengan kebutuhan strategis nasional.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa CASN yang akan bekerja di Kota Batu bisa mendapatkan kejelasan terkait penempatan dan tugas mereka," imbuhnya.
Dalam proses sosialisasi ini, BKPSDM Kota Batu memberikan pemahaman kepada CASN mengenai hak dan kewajiban mereka selama masa tunggu, termasuk bagaimana mereka tetap bisa mempersiapkan diri sebelum resmi diangkat sebagai ASN.
"Dalam sosialisasi ini, kami juga memberikan informasi terkait hak-hak mereka selama menunggu pengangkatan, serta memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan arahan agar siap bertugas ketika saatnya tiba," tukasnya.
Perlu diketahui, formasi penerimaan CASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berjumlah 250 peserta. Rincinya, 50 peserta sebagai CASN dan 200 peserta sebagai PPPK.
Dengan kebijakan ini, para CASN yang telah lulus di Kota Batu diminta untuk tetap bersabar dan terus mempersiapkan diri hingga jadwal pengangkatan resmi dilakukan pada Oktober 2025. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

