Fraksi DPRD Banyuwangi Sepakati Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila Dibahas Lebih Lanjut
Sofiandi menjelaskan, Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila itu telah memenuhi persyaratan secara formil sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Seluruh fraksi di DPRD Banyuwangi menyetujui Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dibahas lebih lanjut. Raperda itu merupakan usulan Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Raperda ini diusulkan untuk menguatkan Pancasila pada sendi kehidupan masyarakat Bumi Blambangan.
"Alhamdulillah, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna internal menyetujui dan menyepakati dua raperda inisiatif dewan ini segera diusulkan untuk dibahas," kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi.
Sofiandi menjelaskan, Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila itu telah memenuhi persyaratan secara formil sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Raperda ini juga telah menjalani harmonisasi di Kemenkumham Jatim. Sebelumnya Raperda ini berjudul Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Setelah harmonisasi diubah judul menjadi pembinaan ideologi pancasila saja dan pembinaan wawasan kebangsaan menjadi raperda tersendiri," terang politisi Golkar ini.
Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman untuk membentengi masyarakat Banyuwangi dari berbagai isu yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegera.
"Pembentukan raperda tersebut merupakan langkah strategis DPRD Banyuwangi dalam mewujudkan masyarakat yang berkarakter Pancasila dan berbudaya," tegasnya.(***)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?