Fix! 18 ‘Kades Reborn’ di Bondowoso Siap Dikukuhkan Akhir Agustus 2025
Pelantikan dijadwalkan pada minggu keempat bulan Agustus. Sejauh ini, dari 18 Kades yang memenuhi syarat, tidak ada yang menolak untuk dilantik dan dikukuhkan kembali dengan tambahan masa jabatan 2 tahun.
BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso gerak cepat menindaklanjuti perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa (Kades) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ.
Setelah melakukan verifikasi kepada 20 Kades dan berkonsultasi dengan Kemendagri, akhirnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menetapkan 18 “Kades Reborn’yang akan dikukuhkan akhir Agustus 2025.
“Kami menargetkan minggu keempat bulan Agustus 2025 sudah dikukuhkan kembali. Untuk teknisnya menunggu hasil Forum Discussion grup (FGD),” ujar Plt Kepala DPMD, Sigit Purnomo, pada Sabtu (16/8/2025).
Menurut Sigit Purnomo, sebanyak 18 kades telah mengirim surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti pelantikan perpanjangan masa jabatan. Bahkan, salah seorang yang dikabarkan ada di luar negeri sudah pulang dan sudah memberikan surat pernyataan.
“Insyaallah tidak ada yang menolak diperpanjang,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Lukman Ari Zafata, Plt Sekretaris DPMD Bondowoso, di mana saat ini semua tahapan dan prosesnya sudah selesai, tinggal menunggu teknis dan tanggal pengukuhan.
“Keputusan tersebut menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Adapun desa yang kadesnya mengundurkan diri atau meninggal dunia, jabatan sementara akan diisi oleh penjabat hingga pilkades berikutnya,” ujarnya.
Untuk data pastinya, DPMD telah menetapkan 18 Kades. Dari data awal memang ada 20 desa yang memenuhi kriteria perpanjangan jabatan. Namun, ada 2 Kades yang tidak memenuhi syarat.
“Dua Kades itu, di antaranya Kades Penambangan mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai calon legislatif dan Kades Tegalmijin yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Berikut nama-nama desa yang Kadesnya akan dikukuhkan :
1. Desa Pecalongan Kecamata Sukosari
2. Desa Poncogati Kecamatan Curahdami
3. Desa Locare Kecamatan Curahdami
4. Desa Jatisari Kecamatan Wringin
5. Desa Kerang Kecamatan Sukosari
6. Desa Mangli Kecamatan Pujer
7. Desa Sukowono Kecamatan Pujer
8. Desa Sumbersuko Kecamatan Curahdami
9. Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari
10. Desa Mrawan Kecamatan Tapen
11. Desa Cindogo Kecamatan Tapen
12. Desa Banyuwulu Kecamatan Wringin
13. Desa Ardisaeng Kecamatan Pakem
14. Desa Patemon Kecamatan Pakem
15. Desa Penang Kecamatan Botolinggo
16. Desa Gayam Kecamatan Botolinggo
17. Desa Gayam Lor Kecamatan Botolinggo
18. Desa Tegalpasir Kecamatan Jambesari Darus Sholah (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

