Fantastis, Barang Tertinggal KA di Wilayah Daop 7 Madiun Capai Rp817 Juta Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, barang tertinggal milik penumpang kereta api (KA) di wilayah Daop 7 Madiun mencapai Rp817 juta. Sebagain besar barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
BLITAR, SJP - PT KAI Daop 7 Madiun mencatat 623 barang bawaan penumpang yang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp817,9 juta sepanjang Januari-November 2025.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul mengatakan bahwa sebagian besar barang tersebut sudah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
"Dari total 623 item yang aman ditangan petugas, sebanyak 97,27 persen telah kembali ke pemiliknya. Sisanya sedang dalam proses verifikasi," kata dia, Ahad (7/12/2025).
Dijelaskan Zainul, dari ratusan barang tersebut, 223 diantaranya merupakan barang berharga, seperti handphone, dompet, laptop, hingga perhiasan. Selain itu, ada 349 kategori umum serta 51 makanan yang juga ditemukan petugas di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.
Dia merinci, penanganan barang-barang tersebut meliputi 406 item dikembalikan kepada pemiliknya, 37 item dimusnahkan karena merupakan makanan, dan 161 item diserahkan ke lembaga sosial atau pihak kepolisian.
"Barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi pelanggan, namun KAI tetap menfutaman keamanan dan kenyamanan. Melalui layanan Lost and Found bisa membantu pelanggan untuk menelusuri kehilangan barang bawaan," jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh penumpang, khusunya menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru agar berhati-hati dengan barang bawaan. Terutama saat turun dari kereta, atau meninggalkan ruang tunggu stasiun. (*)
Editor : DanuĀ
What's Your Reaction?

