Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan 2024, KPU Kota Probolinggo Minta Masukan Berbagai Pihak Melalui FGD
Beberapa masukan terkait evaluasi pasca Pilkada di Kota Probolinggo, KPU menerima masukan tidak hanya dari Bawaslu, namun juga partai politik, akademisi termasuk insan pers
KOTA PROBOLINGGO, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Senin (24/02/2025), dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Umum dan Pilkada Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai seluruh tahapan yang telah dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan pada tahun 2024.
"Kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi penyusunan instrumen evaluasi pemilihan tahun 2024. Hal ini dilakukan agar KPU dapat memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, seperti partai politik, lembaga pemantau, Bawaslu, dan insan pers," ujar Faisal di salah satu Ballroom, Jalan Dr. Sutomo.
Lanjut Faisal, evaluasi ini penting untuk menjadi acuan dalam menyusun kebijakan dan regulasi guna meningkatkan kualitas tahapan pemilihan berikutnya.
KPU Kota Probolinggo berharap agar setiap aspek penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
"Evaluasi ini dimulai dengan pembuatan instrumen evaluasi yang mencakup desain evaluasi, dimensi, indikator evaluasi, serta instrumen penggalian data," urainya.
Atas hal itu, Faisal mengajak semua peserta FGD, termasuk pimpinan partai politik, Bawaslu, para sesepuh, dan insan pers, untuk memberikan informasi dan masukan yang berguna bagi evaluasi KPU pada tahapan-tahapan pemilihan selanjutnya.
"Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada di masa depan, dengan menambahkan atau memperbaiki pola yang telah dilakukan pada Pilkada tahun 2024 menuju Pilkada tahun 2025," tambahnya.
Para peserta FGD yang hadir antara lain Komisioner KPU Kota Probolinggo, mantan Komisioner KPU, perwakilan partai politik, akademisi, lembaga pemantau, dan insan pers.
Semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di Kota Probolinggo.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman menegaskan, ada beberapa masukan dan catatan yang diberikan pada KPU Kota Probolinggo, baik sejak Pemilu maupun Pilkada.
"Catatan itu antara lain ketika pencalonan pada Pilkada, dimana beberapa persyaratan soal ijazah. Termasuk ketika coklit data pemilih, dimana ada keengganan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau memberikan informasi bahwa dirinya sudah terdaftar apa belum," ujar Putut.
Termasuk, sistem zonasi pendidikan yang berdampak pada DPT. Sebab ketika dicoklit yang bersangkutan tidak berada di tempat karena hanya masuk KK Untuk sekolah. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

