ETLE Tindak Ribuan Pelanggar di Malang, Angka Kecelakaan Disebut Turun

Selama periode operasi, Polres Malang mencatat total 103.132 pelanggaran. Mayoritas, lebih dari 100 ribu pelanggar diberikan teguran langsung di lapangan. Sementara itu, 2.230 pelanggar ditindak secara non-kontak melalui sistem ETLE.

01 Dec 2025 - 16:00
ETLE Tindak Ribuan Pelanggar di Malang, Angka Kecelakaan Disebut Turun
Pantauan dari CCTV dari aplikasi ETLE saat operasi zebra berlangsung di bulan November 2025. (Foto: Humas Polres Malang for SJP)

MALANG, SJP — Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Malang, yang berlangsung selama dua pekan, yakni tanggal 17 hongga 30 November 2025, resmi ditutup dengan catatan penting mengenai perubahan pola penindakan lalu lintas yang berfokus pada teknologi. 

Kepolisian Resor (Polres) Malang memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sukses menjaring ribuan pelanggar.

Selama periode operasi, Polres Malang mencatat total 103.132 pelanggaran. Mayoritas, lebih dari 100 ribu pelanggar diberikan teguran langsung di lapangan. Sementara itu, 2.230 pelanggar ditindak secara non-kontak melalui sistem ETLE.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan bahwa penindakan berbasis teknologi ini merupakan strategi untuk mendorong transparansi dan meningkatkan keselamatan.

"Pelanggaran kecil sering berujung fatal. Pemanfaatan ETLE membantu penegakan yang lebih objektif dan efektif demi keselamatan masyarakat," ujar AKBP Danang, Senin (1/12/2025),

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, menerobos lampu merah, melanggar rambu lalu lintas, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menambahkan bahwa tingginya angka penindakan ini disebutnya beriringan dengan penurunan kasus kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan.

Dalam periode 17–30 November 2025, tercatat 18 kejadian kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang. Data ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal dunia. 

Dari 18 kejadian tahun ini, tercatat satu korban mengalami luka berat dan 23 korban mengalami luka ringan, namun tidak ada korban jiwa (meninggal dunia).

"Data ini menunjukkan pengawasan berbasis teknologi dan upaya preventif berdampak langsung pada menurunnya fatalitas kecelakaan," terang AKP Chelvin.

Ia menyebut bahwa kelompok usia yang mendominasi korban kecelakaan masih berada pada rentang 15 hingga 24 tahun. 

Dominasi usia muda ini mempertegas perlunya edukasi yang lebih intensif kepada pengendara, khususnya yang kerap melakukan manuver berbahaya, seperti berpindah jalur sembarangan dan kurang memperhatikan hak pejalan kaki.

Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), di mana mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat, Polres Malang mengimbau agar disiplin berkendara tetap menjadi prioritas utama.

"Meski operasi selesai, keselamatan harus tetap jadi prioritas. Bukan karena diawasi, tapi karena itu kebutuhan," tutup AKP Chelvin. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow