Eri Cahyadi Minta Maaf atas Sikap Kasar Armuji saat Sidak Perusahaan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta maaf atas ucapan kasar Armuji dalam sidak, sebut emosi sebagai penyebab dan janji tak ulangi insiden serupa.
SURABAYA, SJP - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, angkat bicara terkait polemik yang menyeret Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan swasta.
Dia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ucapan tidak pantas yang dilontarkan Armuji saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang kemudian videonya viral di media sosial.
"Saya minta maaf untuk seluruh warga Kota Surabaya. Ada yang mengatakan wawali ngomong keras seperti itu, ngilokno (ngatain), kayak ada kalimat kasar yang nggak pantas," ujar Eri saat ditemui di Gedung Siola, Senin (14/4/2025).
Eri mengakui bahwa banyak aduan masyarakat masuk kepadanya, menyoroti gaya bicara Armuji yang dianggap emosional dan tidak mencerminkan etika pejabat publik.
Eri menjelaskan, bahwa situasi di lokasi saat sidak diduga memicu emosi Armuji. Namun dia tetap menegaskan bahwa sikap tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Ya ngertio rek (mengerti lah), kalau Pak Armuji itu emosi. Karena datang panas-panas, terus akhirnya diilokno (dikata-katai)," jelasnya.
"Tapi tetap, sebagai pejabat, harusnya bisa menahan diri. Saya mohon maaf, tidak hanya untuk warga Surabaya, tapi juga masyarakat luar kota yang ikut merasa tersinggung," tambah Eri.
Latar Belakang: Sidak Dugaan Penahanan Ijazah
Polemik bermula ketika seorang warga mengadu ke Rumah Aspirasi Surabaya terkait penahanan ijazah asli oleh perusahaan tempat dia bekerja, meski telah mengundurkan diri.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji merespons aduan tersebut dengan melakukan sidak ke perusahaan CV Santoso Seal di kawasan Margomulyo pada Selasa (8/4/2025).
Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Armuji memperlihatkan upayanya menemui manajemen perusahaan. Alih-alih dibukakan pintu, Armuji justru dituding sebagai penipu.
Praktis, Armuji pun terlihat marah dan melontarkan ucapan kasar dalam video tersebut. video itu kini telah ditonton lebih dari 13 juta kali.
Pengusaha Laporkan Armuji
Jan Hwa Diana, perempuan yang disebut sebagai pemilik CV Santoso Seal, membantah seluruh tuduhan Armuji. Dia kemudian melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur pada Kamis (10/4/2025).
Armuji diduga melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE. Diana mengklaim, video itu telah merusak reputasinya serta mencemarkan nama baik keluarganya dan perusahaan.
“Kami merasa sangat dirugikan. Video itu tidak hanya mencemarkan nama saya, tapi juga menciptakan persepsi publik yang salah,” ujar Diana dalam keterangannya.
Armuji SIap Hadapi Hukum karena Bela Warga dan Akan Lapor Balik
Menanggapi laporan Diana, Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menyambut pemanggilan oleh pihak kepolisian. Dia menegaskan, tindakan sidaknya bertujuan membela hak-hak buruh kecil yang kerap terpinggirkan.
"Saya datang baik-baik, malah dituduh penipu. Itu yang memicu saya emosi. Kalau perlu saya juga akan melapor balik karena merasa difitnah," tegas Armuji.
Meski begitu, Armuji menyebut, langkahnya tetap didasarkan pada laporan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan. Dia berharap persoalan substansi penahanan ijazah juga tetap diusut secara tuntas.
Etika Komunikasi Pejabat Jadi Sorotan
Isu etika komunikasi pejabat publik belakangan memang tengah menjadi sorotan. Terutama setelah pernyataan beberapa pejabat di tingkat daerah maupun nasional yang dinilai kurang etis dan kurang berhati-hati dalam menyinggung hal yang sensitif.
Ucapan kasar Armuji saat sidak, meskipun telah dijelaskan sebagai luapan emosi, tetap menjadi bahan evaluasi etis. Apalagi ketika komunikasi tersebut dilakukan di ruang publik dan disebarluaskan melalui media sosial resmi. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

