Empat Remaja di Jombang Dibekuk Warga, Diduga Anggota Gangster
Polisi menetapkan tiga orang remaja sebagai tersangka, dan satu orang wajib lapor.
JOMBANG, SJP—Warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menangkap empat orang remaja atas dugaan aksi gangster. Sejumlah senjata tajam (sajam) dan kendaraan berhasil diamankan sebelum diserahkan ke polisi.
Dalam video berdurasi 32 detik terlihat tiga buah sajam berupa parang tergeletak di tanah. Empat remaja yang sedang duduk selonjoran tampak dikerumuni warga. Terdengar percakapan antara warga dan keempat pelaku, yang sempat menyebut aksi pembacokan.
Usai ditangkap oleh warga, keempat remaja yang diduga anggota gangster tersebut diserahkan ke jajaran Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan aksi penangkapan tersebut. Saat anggota tengah melakukan patroli pada Ahad (15/6/2025) dini hari, mendapat laporan keberadaan empat remaja tengah diamankan oleh warga.
"Kemudian tim Resmob datang dan mengamankan mereka ke Mapolres Jombang,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para terduga anggota gangster ternyata masih di bawah umur dan masih dalam usia sekolah. Di antaranya merupakan warga Kecamatan Megaluh, Diwek, dan Mojowarno.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan membawa sajam. Sementara satu orang lainnya diberikan sanksi wajib lapor.
“Tiga jadi tersangka dan ditahan, kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

