Camat Bantah Dugaan Intimidasi Kepada Keluarga Siswi SD Gresik Korban Penusukan Mata
Camat Menganti, Hendriawan Susilo membantah tuduhan terhadapnya yang diduga melakukan tindakan intimidasi kepada ayah dari siswi SD Gresik yang menjadi korban penusukan
Surabaya, SJP - Camat Menganti, Hendriawan Susilo membantah tuduhan terhadapnya yang diduga melakukan tindakan intimidasi kepada ayah dari siswi SD Gresik yang menjadi korban penusukan, Hendri merasa hanya melakukan klarifikasi dan mencari kebenaran dari kasus yang sempat viral ini.
"Kalau saya tidak menganggap adanya intimidasi, bahasanya terlalu ekstrim jika disebut intimidasi karena saat itu tujuan saya hanya ingin melakukan klarifikasi terhadap berita yang beredar," ungkap Hendri mengenai dugaan terhadapnya, Sabtu (23/9/2023).
Hendri menceritakan bahwa awal dirinya mengetahui kejadian tersebut pada Jumat 15 September 2023 dari berita di media. Karena lokasi yang diberitakan bertempat di Menganti, Hendri langsung menghubungi pengurus media terkait untuk mendapat kontak dari orang tua korban yang diberitakan.
"Saat saya hubungi kontak tersebut ternyata orang tua korban itu Sekretaris Desa (Sekdes), Wakil dari Kepala Desa, dan anak buah saya. Saya langsung telpon Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk menanyakan mengenai kejadian tersebut," lanjut Hendri.
Hendri mengungkapkan bahwa sempat diusahakan untuk melakukan mediasi oleh lurah kepada kepala sekolah dan orang tua korban, karena tidak ada titik temu maka dipertemukan di Kepolisian Sektor (Polsek) namun tetap tidak ada kejelasan.
"Padahal, sebelumnya di tanggal 25 hingga 27 Agustus kami sempat mengadakan acara tentang desa yang kebetulan saya menjadi pembicara disitu. Semua kepala desa kumpul di acara tersebut, namun tidak ada laporan apapun ke saya mengenai kejadian penusukan. Padahal acara itu berlangsung pasca kejadian menurut berita yang beredar yaitu di tanggal 7 Agustus," jelas Hendri.
Tanggal pelaporan kejadian penusukan ke Kepolisian Resor (Polres) sendiri baru dilakukan pada tanggal 28 Agustus. Hendri bahkan melihat bahwa putri yang menjadi korban penusukan masih ikut lomba pada tanggal 12-13 Agustus di balai desa.
Hendri melanjutkan kembali ke masa pasca pelaporan bahwa pada Senin, 17 September 2023, beliau sempat dihubungi oleh pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan di sekolah korban.
"Saya datang, disana juga sudah ada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanitreskrim) dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) kumpul semua untuk olah TKP," ungkap Hendri.
"Namun karena saat di SD masih kurang jelas, akhirnya kami menuju rumah korban untuk melakukan pengecekan lagi. Di berita yang tersebar dijelasakan ada penusukan di bagian mata, waktu saya lihat di rumah korban kok matanya bersih dan tidak ada bekas luka?," lanjut Hendri mengenai kondisi mata korban yang diduga ditusuk.
Hendri mulai ragu atas laporan mengenai kasus penusukan tersebut setelah melihat sendiri bagaimana kondisi mata anak korban dari berbagai sisi yang diduga di tusuk bagian matanya dengan tusukan bakso terlihat sehat dan normal, bahkan sempat berinisiatif untuk melakukan simulasi untuk mengecek pengelihatan korban namun ditahan oleh Kasatreskrim.
"Setelah itu, hari Senin saya sempat ditelpon pimpinan (Bupati) untuk lapor, dan di hari selasa saat tim kami ingin temui ternyata keluarga korban sedang diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) bersama dengan 157 kakak kelas sebagai saksi," ujar Hendri.
Hendri menjelaskan jika pemeriksaan itu terjadi dari siang hingga sore dan sempat berpindah lokasi ke balai desa karena menyesuaikan kondisi murid dan wali murid yang menunggu lama untuk memberikan kesaksian.
"Pasca kejadian itu akhirnya akan dilakukan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di hari Rabu, akhirnya saya ngobrol dengan kepala Puskesmas Menganti karena hasil pemeriksaan pertama di Rumah Sakit Cahaya Giri tidak ditemukan bekas kekerasan meski memang ada penurunan pengelihatan," lanjut Hendri.
Hendri yang semakin khawatir, tidak ingin kasus anak buahnya ini berakhir seperti kasus Ratna Sarumpaet dan kasus kebohongan publik lainnya. Bahkan Hendri mendapat kabar dari lurah bahwa ayah korban menyesal karena laporan yang dibuat melebar seperti ini.
"Jadi kami undang lurah, kepala usun beserta Sekdes selaku orang tua korban untuk klarifikasi. Akhrinya sempat kumpul dan saya ingin klarifikasi sejujur-jujurnya ke saya waktu itu," ujar Hendri.
Dalam kesaksian Hendri, ayah korban meminta maaf dan mengatakan bahwa hanya melaporkan apa yang disampaikan oleh anaknya. Hal tersebut membuat Hendri semakin khawatir dan menyarankan untuk meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia karena efeknya bisa masuk ke ranah hukum.
"Nah saya inginnya membuat Press Release, namun karena masih ragu saya konfirmasi dulu ke Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kabupaten Gresik. Namun ternyata mendapat perintah untuk tidak melakukan tindakan apapun, akhirnya ya tidak jadi," tutur Hendri.
Dugaan intimidasi itu sendiri pertama kali disampaikan oleh Penasihat Hukum pihak korban, Abdul Malik pada saat mendampingi korban di rumah sakit PHC Surabaya, dikatakan oleh Malik bahwa pihak korban mendapatkan intimidasi dalam bentuk draft, sementara itu Hendri mengklarifikasi bahwa Press Release yang dikatakan sebelumnya merupakan draft yang dimaksud.
"Iya draft itu ada, itu juga dibuat bersama-sama. Itukan awalnya dibuat karena rasa penyesalan ayah korban, namun karena Kabag Humas Gresik melarang melakukan tindakan apapun, ya akhirnya tidak jadi dan akhirnya tetap dalam bentuk draft," tutup Hendri. (*)
What's Your Reaction?