Ekonomi Lesu, Disnaker Gresik Beri Sinyal Akan Adanya Bencana PHK
Lesunya perekonomian dan kebijakan tarif Trump yang menurunkan daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat (AS) menjadi faktor
GRESIK, SJP—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik memberi sinyal peringatan bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap banyak pekerja akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala Disnaker Kabupaten Gresik, Zainul Arifin mengatakan, ada beberapa faktor akan terjadinya PHK tersebut. Yakni lesunya perekonomian dan kebijakan tarif Trump yang menurunkan daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat (AS) karena harga barang menjadi lebih mahal.
"Akan banyak PHK ke beberapa bulan ke depan. Pertama, karena faktor ekonomi yang lesu. Kedua, memang karena efek internasional. Terkait kebijakan Trump sangat berdampak meskipun belum dilaksanakan secara utuh," ucapnya, Selasa (27/5/2025).
Zainul menjelaskan, ada wacana dari beberapa perusahaan terkait akan adanya bencana PHK karyawan. Wacana itu telah sampai ke Disnaker Gresik. Namun, beberapa perusahaan masih menunggu persetujuan pimpinan dalam mengeluarkan kebijakan PHK.
Menurut dia, gejolak PHK ini akan banyak terjadi kepada perusahaan kategori menengah ke atas dengan pangsa pasar internasional. Sedangkan untuk perusahaan kategori menengah ke bawah dengan pangsa pasar nasional, masih dalam taraf aman.
"Kalau di Kabupaten Gresik sesuai dengan WLKP Disnaker ada sekitar 1800-an perusahaan. Mulai perusahaan kecil, menengah, hingga besar. Termasuk di dalamnya juga UMKM," jelas Zainul.
Zainul menambahkan, sejak Januari hingga April 2025, kasus PHK di Kabupaten Gresik sudah menimpa puluhan pekerja. Di sisi lain, terhitung ratusan pekerja juga sudah mengakhiri masa hubungan kerja saat kontrak habis.
Untuk mengantisipasi hal itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK untuk mencegah terjadinya PHK besar-besaran, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan.
"Tugas satgas tersebut akan menyisir secara utuh perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK. Sekaligus kita juga akan berusaha mempekerjakan kembali karyawan eks-PHK ke lowongan pekerjaan lain," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

