Dugaan Pungutan Berkedok Pavingisasi Mencuat di SDN 2 Ngujung Nganjuk
Dugaan pungutan berkedok pembangunan pavingisasi mencuat di SDN 2 Ngujung, Nganjuk. Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan iuran per siswa. Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menyatakan akan memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi.
NGANJUK, SJP – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN 2 Ngujung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, mulai mencuat ke permukaan. Pungutan tersebut diduga berkedok iuran pembangunan pavingisasi lingkungan sekolah yang dibebankan kepada wali murid.
Sejumlah wali murid mengaku merasa keberatan dan tertekan, terlebih di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih. Namun, mereka mengaku berada dalam posisi dilematis karena khawatir berdampak pada proses pendidikan anak-anak mereka.
Para wali murid juga mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat pembiayaan pembangunan sekolah sejatinya telah dialokasikan melalui anggaran pemerintah, seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, pihak sekolah diduga menarik iuran sebesar Rp10.000 per siswa. Pungutan tersebut berlaku bagi siswa kelas 1 hingga kelas 5.
“Iuran itu disebutkan untuk pembangunan paving sekolah. Padahal setahu kami, sekolah sudah menerima dana BOS. Kenapa masih ada pungutan lagi ke wali murid,” keluhnya kepada Suarajatimpost, Jumat (23/1/2026).
Sumber tersebut menambahkan, penetapan iuran sudah disampaikan sejak awal melalui rapat antara pihak sekolah, dewan guru, komite sekolah, dan wali murid.
“Waktu rapat itu sudah disampaikan besaran iurannya. Anak-anak dikenai Rp10.000 per siswa untuk pavingisasi sekolah. Itu yang disampaikan dalam rapat bersama guru dan komite,” jelasnya.
Menurut pengakuan wali murid, pungutan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
“Kurang lebih sudah enam bulan berjalan, dari kelas 1 sampai kelas 5. Kami selama ini tidak berani bicara, tapi itu yang kami alami,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu guru SDN 2 Ngujung, Puput Maharani, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya program pavingisasi sekolah.
Namun, ketika ditanya soal iuran per siswa, ia mengaku tidak mengetahui secara detail dan menyarankan untuk menghubungi pihak komite sekolah.
“Mas dari mana ya? Memang ada program, tapi coba langsung ke Pak Yoyok selaku komite sekolah,” ujarnya.
Saat diminta nomor kontak ketua komite, Puput mengaku tidak memilikinya dan menyarankan wartawan untuk datang langsung ke sekolah. Tak lama berselang, yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi kembali.
Terkait dugaan pungutan tersebut, wartawan Suarajatimpost telah melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. Sekretaris Dinas Pendidikan kemudian mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Bidang terkait.
Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Munawir, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala SDN 2 Ngujung untuk klarifikasi.
“Sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kami. Namun, kami akan segera memanggil kepala sekolah. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami hentikan,” tegas Munawir. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

