Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kota Batu Bergerak Cepat
Pada Senin (25/11/2024) malam, Bawaslu bersama pihak kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, seperti uang pecahan ratusan ribu rupiah dan stiker bergambar salah satu pasangan calon (paslon). Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
KOTA BATU, SJP - Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024 diwarnai dengan temuan mengejutkan dugaan praktik politik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menerima laporan masyarakat terkait praktik ini, yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat.
Pada Senin (25/11/2024) malam, Bawaslu bersama pihak kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, seperti uang pecahan ratusan ribu rupiah dan stiker bergambar salah satu pasangan calon (Paslon). Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut.
“Saat ini kami telah melakukan kajian awal, pengumpulan alat bukti, dan klarifikasi. Setelah itu, kami akan membahas lebih dalam lagi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ungkapnya pada Selasa (26/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial DL diduga merupakan bagian dari tim sukses salah satu paslon Pilkada Kota Batu. DL saat ini telah dibawa oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, membenarkan adanya penangkapan terkait dugaan praktik politik uang tersebut. Pihaknya segera mengadakan rapat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan apakah perbuatan DL memenuhi unsur pelanggaran politik uang.
“Rapat ini bertujuan untuk memutuskan apakah tindakan terduga pelaku dapat dikenakan status tersangka atau tidak. Jika dinyatakan sebagai tersangka, maka kami akan melanjutkan proses hukum, termasuk memanggil saksi-saksi,” tegas Supriyanto.
Bawaslu Kota Batu juga menyerukan kepada masyarakat untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung. Hal ini dilakukan demi menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.
“Kami berkomitmen agar Pilkada di Kota Batu berjalan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan, tanpa tercemar oleh praktik politik uang. Temuan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Batu," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?