Dugaan Korupsi Alsintan di Jombang, Polisi Sebut Ada Peran Kades Sumbersari

Kasus dugaan pengalihan mesin panen bantuan negara di Jombang menyeret peran kepala desa dan kini ditangani Satreskrim Polres Jombang.

27 Jan 2026 - 21:40
Dugaan Korupsi Alsintan di Jombang, Polisi Sebut Ada Peran Kades Sumbersari
Alsintan Koptan di Desa Sumbersari, Megaluh, yang raib usai serah Terima. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Jajaran Satreskrim Polres Jombang tengah serius mengungkap tabir dugaan raibnya bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis mesin panen (combine harvester) merk Bimo 110 milik Kelompok Tani (Poktan) Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh.

Alat bantuan yang diduga dari bantuan pokir anggota DPRD Jatim ini dilaporkan raib dari penguasaan petani, tak lama setelah serah terima dilakukan pada akhir 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander menyebut ada keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sumbersari dalam proses peralihan Alsintan hingga kemudian raib tidak diletahui keberadaannya. 

"Ya, jadi itu bantuan yang diberikan kepada Desa Sumbersari ya. Kemudian dialihtangankan oleh Kadesnya kepada pihak ketiga. Nah, itu yang kita hitung nanti potensi kerugian negaranya berapa," ujar AKP Dimas Robin dalam pesan ditulis wartawan, Selasa (27/1/2026). 

Pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan terus melakukan penyelidikan. Saksi-saksi terkait perkara ini juga telah diperiksa. 

"Oh, iya. Itu sudah, sudah kita lakukan penyelidikan sekarang. Sudah kita dapatkan bahan informasinya. Saat ini masih penyelidikan, baik itu pemeriksaan saksi-saksi maupun perhitungan potensi kerugian negara oleh inspektorat," terangnya. 

Disinggung mengenai potensi dugaan korupsi Alsintan bantuan dari negara kepada kelompok maupun desa lainnya, AKP Dimas Robin tetap menggali sejumlah informasi terkait hal tersebut. 

"Iya, nanti sementara informasi yang kita dapatkan baru satu ini. Nanti mungkin ada bahan informasi yang lain kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. 

Sebelumnya, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan pengalihan aset negara tersebut.

"Hingga saat ini, kami telah memeriksa enam orang saksi. Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara," tegas AKP Dimas Robin kepada awak media, Selasa (20/1/2026) lalu. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow