Dugaan Keracunan Massal di Sekolah Dari Dapur MBG, DKP Kabupaten Malang Turut Awasi SPPG

28 Oct 2025 - 22:17
Dugaan Keracunan Massal di Sekolah Dari Dapur MBG, DKP Kabupaten Malang Turut Awasi SPPG
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si., saat memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (28/10/2025). (Foto : Dok. Hafid/SJP)

MALANG, SJP – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malangb turut mengambil langkah dengan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pasca munculnya kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala DKP Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menegaskan bahwa pihaknya kini lebih fokus pada pengawasan aspek higienitas dan sanitasi dapur penyedia makanan bagi peserta didik.

“Bagi kita, ini menjadi momen untuk lebih mensikapi dan memperketat pengawasan yang ada di SPPG Kabupaten Malang,” ujar Mahila, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada hasil resmi terkait penyebab pasti kejadian tersebut. Namun dugaan sementara memang mengarah pada masalah kebersihan.

“Kalau menurut saya, ini sementara karena belum keluar hasilnya ya, kemungkinan masalah higienitas. Tapi kalau memang masalahnya itu di dapur, tentu tidak mungkin hanya terjadi di satu sekolah saja. Karena ada beberapa sekolah yang dilayani,” jelasnya.

Mahila juga menyoroti fakta bahwa sebagian anak yang mengalami gejala sempat jajan di luar lingkungan sekolah. Hal itu menjadi perhatian tersendiri dalam proses evaluasi.

“Kenapa anak-anak yang sebelumnya sudah jajan di tempat lain justru yang keracunan, ini yang harus kita dalami bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahila menerangkan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi standar penting dalam menjamin keamanan pangan di SPPG. 

Meski penerbitan sertifikat berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan, DKP tetap berkolaborasi untuk mempercepat prosesnya.

“Skema SLHS sebenarnya sudah ada, domainnya di Dinas Kesehatan. Tapi kami tetap berkolaborasi karena ada 35 SPPG yang sedang berproses. Mudah-mudahan segera keluar,” ungkapnya.

Menurut data DKP, saat ini terdapat 93 SPPG yang berdiri di Kabupaten Malang, dengan 71 di antaranya sudah beroperasi aktif. Pemerintah daerah menargetkan jumlahnya mencapai 233 SPPG dalam waktu dekat.

“SPPG di Kabupaten Malang sekarang sudah 71 yang beroperasi dari total 93 yang berdiri. Targetnya 233. Tentunya dari perbaikan-perbaikan yang dilakukan, akan muncul skema pengawasan yang lebih baik lagi,” jelas Mahila.

Mahila berharap seluruh mitra dan pengelola SPPG dapat menjalankan mekanisme produksi makanan sesuai petunjuk.

“Harapan saya, seluruh mitra dan SPPG menjalankan mekanisme dari dapur sesuai juklak dan juknis, maka butuh kecermatan agar tidak terulang kembali hal serupa,” tandasnya.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan sinergi lintas instansi, DKP Kabupaten Malang menegaskan komitmennya memastikan seluruh layanan pangan di sekolah tetap aman, higienis, dan menyehatkan bagi para peserta didik. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow