DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Pimpinan AKD dan LKPJ Bupati 2025
Pengesahan dan Penetapan Rantus DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2025.
NGANJUK, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna penting yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk pada Senin, 16 Maret 2026. Rapat ini dihadiri langsung oleh pimpinan dewan dan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan agenda utama yang tertera pada layar sidang, rapat paripurna kali ini membahas dua poin krusial bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah, yaitu, Pengesahan dan Penetapan Rantus DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) serta Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna, Wakil Bupati Nganjuk Tri Handy Saputra duduk bersama jajaran Wakil Ketua DPRD di meja pimpinan sidang untuk mengikuti prosesi pengesahan tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi.Jianto menjelaskan, perubahan komposisi AKD dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan di Komisi I. Sepekan lalu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Harianto tutup usia.
"Pergeseran keanggotaan di masing-masing alat kelengkapan, utamanya pada Komisi I dan Komisi IV," katanya, Senin (16/3/2026).
Jianto mengatakan, komposisi Komisi I sampai Komisi IV pada dasarnya tidak mengalami perubahan besar.
Penyesuaian hanya dilakukan pada beberapa posisi sesuai usulan fraksi yang bersangkutan.
“Komisi I, II, III, dan IV pada prinsipnya tetap sama. Nanti keputusan terkait pimpinan Komisi I akan ditentukan dalam rapat internal komisi," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Penetapan pimpinan AKD ini menjadi langkah penting agar fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran DPRD dapat berjalan secara optimal sesuai struktur yang telah disepakati.
Selain itu, penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program-program pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun sebelumnya.
Rapat berlangsung khidmat dengan tetap mengedepankan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Nganjuk. (ADV)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

