DPRD Kota Batu Perketat Pengawasan APBD 2026, Anggaran Rp1 Triliun Harus Tepat Sasaran dan Efisien
DPRD menegaskan pengawasan ketat akan dilakukan agar belanja daerah benar-benar menjawab persoalan kemacetan, ketahanan pertanian, mitigasi bencana, serta layanan dasar masyarakat, sehingga anggaran Rp 1,016 triliun tidak habis di meja administrasi, melainkan hadir nyata dalam peningkatan kualitas hidup warga Kota Batu.
KOTA BATU, SJP – DPRD Kota Batu menegaskan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,016 triliun tidak boleh dihabiskan untuk belanja rutin yang minim dampak. Dewan meminta setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan menyentuh persoalan riil masyarakat, mulai kemacetan, sektor pertanian, hingga mitigasi bencana.
Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto pada Selasa (13/1/2026) menyatakan, DPRD akan memperketat fungsi pengawasan agar pelaksanaan anggaran tidak menyimpang dari kebutuhan publik. Ia menilai tantangan Kota Batu di masa yang akan datang semakin kompleks, seiring posisinya sebagai destinasi wisata nasional.
"Salah satu perhatian utama DPRD adalah efektivitas belanja infrastruktur. DPRD mendorong pelebaran jalan penghubung antar-desa dan perawatan jalur alternatif sebagai solusi jangka menengah untuk mengurai kemacetan wisata yang kerap terjadi pada musim libur," urainya.
Dari sektor pertanian, DPRD menekankan keberlanjutan program, bukan sekadar kegiatan seremonial. Anggaran diminta benar-benar menjamin distribusi pupuk subsidi, penguatan irigasi, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern agar petani tetap produktif dan berdaya saing, khususnya di wilayah Bumiaji.
Selain itu, aspek mitigasi bencana juga menjadi fokus pengawasan. DPRD meminta alokasi anggaran diarahkan pada penguatan dinding plengsengan di titik rawan longsor serta normalisasi drainase guna meminimalkan risiko banjir saat musim hujan.
"DPRD tidak akan mentoleransi OPD yang menjalankan program tanpa dampak nyata. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan setiap program sesuai dengan prioritas pembangunan daerah," imbuh pria yang akrab disapa Kaji Bianto tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menyampaikan, Banggar tengah menyelaraskan Standar Harga Satuan (SHS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan perencanaan anggaran realistis, mencegah pemborosan, dan menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
"Selain infrastruktur dan ekonomi, DPRD juga menaruh perhatian pada layanan dasar. Program penurunan stunting dan jaminan layanan kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) diminta tetap berjalan optimal, tanpa ada warga miskin yang terkendala akses layanan kesehatan," tambahnya.
Pihak legislatif menegaakan Raperda APBD 2026 telah diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan berharap hasil evaluasi tersebut memperkuat kualitas anggaran sehingga APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Batu. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

