DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Pemindahan Pusat Pemerintahan

Ada tiga kecamatan masuk dalam usulan yang diproyeksikan sebagai tempat pusat pemerintahan baru, yakni Kecamatan Pacet, Kecamatan Mojosari, dan Kecamatan Sooko.

02 May 2025 - 16:07
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Pemindahan Pusat Pemerintahan
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhroh saat sambutan Musrenbang RPJMD. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto secara resmi mendukung rencana pemkab melakukan pemindahan pusat pemerintahan yang saat ini terletak di wilayah Kota Mojokerto ke wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Program pemindahan pusat pemerintahan itu merupakan program prioritas Pemerintahan Kabupaten Mojokerto di era kepemimpinan Bupati Muhammad Albarraa (Gus Barra) dan Wakil Bupati Muhammad Rizal Oktavian. 

Ada tiga kecamatan masuk dalam usulan yang diproyeksikan sebagai tempat pusat pemerintahan baru, yakni Kecamatan Pacet, Kecamatan Mojosari, dan Kecamatan Sooko.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029, Jumat (2/5/2025). 

Politisi perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai dukungan itu bukan tanpa alasan. Selain menjadi kebutuhan masyarakat dan marwah pemerintah kabupaten program itu dinilai sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto tahun 2012-2032. 

"Kami berharap pilihan ibu kota kabupaten ini harus benar-benar tepat, akurat, dan pantas," kata Ayni Zuhroh. 

Ia menambahkan, dalam bahasan telah muncul tiga wilayah kecamatan yang menjadi usulan pemkab sebagai pusat pemerintahan baru Kabupaten Mojokerto. ’

"Kecamatan Pacet, Kecamatan Mojosari, dan Kecamatan Sooko," imbuhnya. 

Bagi dia, komitmen relokasi pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto ini, tentu membutuhkan kolaborasi, sumber daya, dan penganggaran yang tidak sedikit. Mulai dari tahap perencanaan sampai realisasinya.

Sehingga, sangat penting adanya kolaborasi komitmen antara DPRD dengan pemkab, pihaknya berharap di RPJMD 2025-2029 telah mencantumkan rumusan tahapan kebijakan menuju realisasi relokasi pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto.

"Salah satu komitmen politik bupati dan wakil bupati, yang jelas didukung sepenuhnya. Ada program pemindahan pusat pemerintahan baru dari wilayah Kota Mojokerto ke wilayah Kabupaten Mojokerto kita dukung," pungkasnya. (***) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow